JAKARTA UTARA, AYOJAKARTA.COM--Polres Metro Jakarta Utara menggelar ungkap kasus pemalakan bersenjata di atas Tol Wiyoto Wiyono arah Tanjung Priok menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kasus ini melibatkan tiga tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Imam Rifai, pada Senin, menjelaskan ada tiga tersangka yang dibekuk petugas dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka tersebut berinisial A (23), GVT (21) dan IS (20).
Modus ketiga tersangka ini adalah mengincar kendaraan yang terjebak macet dengan jendela terbuka di jalan tol. Para tersangka ini kemudian akan memalak korbannya dengan ancaman senjata tajam.
"Para tersangka ini menghampiri kendaraan-kendaraan yang kebetulan berhenti karena kemacetan. Terhadap kendaraan-kendaraan yang kacanya terbuka, tersangka melakukan aksinya, dengan melakukan pengancaman dan meminta barang-barang berharga dari korban-korbannya," kata AKBP Imam di Mapolres Jakarta Utara, Senin (22/4/2019).
Dijelaskan Imam, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sudah berulang kali beraksi dengan modus serupa.
"Yang bersangkutan sudah melakukan delapan kali tindak pidana seperti ini," ujarnya.
Para tersangka melakukan aksinya di dua lokasi yaitu di Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM18 (Tol Ancol Pademangan) dan Jalan Tol Wiyoto Wiyono di pintu gerbang Jembatan Tiga Penjaringan Jakarta Utara.
Dijelaskan Imam, alasan para tersangka itu melakukan aksinya di lokasi tersebut adalah untuk memudahkan para tersangka untuk melarikan diri apabila korban atau masyarakat melawan. Jalan tol tersebut tidak terlalu tinggi sehingga para tersangka tersebut mudah untuk meloncat dan melarikan diri.
Dijelaskan Imam, ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda.
"Tersangka A kita amankan di daerah Koja. Satu tersangka lainnya, kita tangkap di Cilincing, sedangkan satu orang lainnya kita amankan di Sumur Batu, Kemayoran," ujarnya.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Para tersangka kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut.
Share this article
Polres Metro Jakarta Utara menggelar ungkap kasus pemalakan bersenjata di atas Tol Wiyoto Wiyono arah Tanjung Priok menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kasus ini melibatkan tiga tersangka.