JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemkab Kepulauan Seribu menutup akses wisatawan yang hendak berkunjung ke wilayah Kepulauan Seribu.
Penutupan akses wisatawan dilakukan sejak 20 Maret hingga batas waktu yang belum ditentukan. Langkah ini tentu terkait sebaran wabah COVID-19 yang makin luas di seluruh DKI Jakarta.
Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kepala Pelabuhan Muara Angke, Yose Rizal, mengatakan, penutupan akses wisata menuju Kepulauan Seribu ini menindaklanjuti Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dan Instruksi Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad.
"Mulai hari ini Kepulauan Seribu tertutup bagi wisatawan maupun warga di luar Pulau Seribu hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Rizal, Sabtu (21/03/2020).
Yose Rizal menjelaskan, kapal penumpang milik Dishub DKI Jakarta dan kapal tradisional hanya diizinkan mengangkut penumpang khusus warga yang memiliki KTP Kepulauan Seribu, dengan syarat menunjukkan KTP saat membeli tiket dan saat akan menaiki kapal.
Untuk memperketat pencegahan virus corona, pihaknya juga menyiapkan wastafel dan hand sanitizer di samping loket, serta memeriksa suhu tubuh setiap calon penumpang yang hendak membeli tiket.
"Dari enam keberangkatan kapal Dishub dan kapal ojek hari ini, ada 127 warga Kepulauan Seribu yang melakukan perjalanan ke berbagai pulau. Selebihnya, karena bukan warga pulau, kami tolak keberangkatannya," terang Yose.

Share this article
Kapal penumpang milik Dishub DKI Jakarta dan kapal tradisional hanya diizinkan mengangkut penumpang khusus warga yang memiliki KTP Kepulauan Seribu.