PULAU SEBIRA, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih Karang Taruna Unit Pulau Sebira RW 03 Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara sebagai penerima penghargaan Kalpataru 2019 untuk katagori penyelamat lingkungan.
Penghargaan tingkat provinsi tersebut diberikan usai melihat peran Karang Taruna Pulau Sebira dalam aksi penangkaran penyu sisik dan menjaga kelestarian hutan mangrove.
Di mana, Karang Taruna Pulau Sebira sebelumnya melakukan aksi nyata dalam pelestarian lingkungan dengan program swadaya penanaman 10 ribu pohon mangrove dan aktivitas penangkaran penyu sisik, usai mendapat pembinaan dan pendampingan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu.
Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Ardian Prahara mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan kepada kelompok swadaya yang berusaha menjaga kelestarian penyu sisik di Pulau Sebira, dalam hal ini karang taruna.
''Mereka kita usulkan masuk dalam kelompok konservasi pelestarian keanekaragaman hayati yang meliputi genetik, spesies dan ekosistem. Hasilnya mereka jadi yang terbaik,'' jelas Ardian, Kamis (19/12/2019).

Share this article
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih Karang Taruna Unit Pulau Sebira RW 03 Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara sebagai penerima penghargaan Kalpataru 2019 untuk katagori penyelamat lingkungan.