KEPULAUAN SERIBU, AYOJAKARTA.COM -- Pedagang kaki lima (PKL) di Dermaga Utama Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara ditata Satpol PP Kepulauan Seribu.
Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang, Edi Syahrudi mengatakan belasan PKL yang ditata sebelumnya berjualan di jalan lingkungan. Namun, kini para PKL tersebut menempati sisi jalan utama.
AYO BACA : Peresmian Kabel Laut, Wabup Kepulauan Seribu: Terima Kasih kepada PLN
"Penataan kami lakukan agar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas di sekitar dermaga terutama di pintu masuk," ujar Edi, Rabu (13/12).
Edi mengimbau para PKL agar tidak berjualan di lokasi terlarang, seperti di sekitar dermaga utama, depan RSUD dan plaza kabupaten.
"Kegiatan ini dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata dia.
AYO BACA : Wujudkan Sapta Pesona, Satpol PP Pulau Panggang Tertibkan Pedagang

Share this article
Pedagang kaki lima (PKL) di Dermaga Utama Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara ditata Satpol PP Kepulauan Seribu. Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang, Edi Syahrudi mengatakan belasan PKL yang ditata sebelumnya berjualan di jalan lingkungan. Namun, kini para PKL tersebut menempati sisi jalan utama.