AYOJAKARTA.COM - Mendekati akhir bulan Ramadhan, ibadah yang tidak boleh dilupakan adalah membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Dalam hadits dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma, beliau berkata:
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mewajibkan zakat fitrah dengan memberikan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka atau budak, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa. Zakat fitrah tersebut harus dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id”.
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube RumayshoTV, pada Rabu, 3 April 2024, berikut ini adalah tata cara pembayaran zakat fitrah yang lengkap dan mudah dipahami:
Syarat-Syarat Pembayaran Zakat Fitrah
- Mukallaf atau Terbebani Syariat: Setiap Muslim yang sudah baligh, berakal, dan memiliki kelebihan harta wajib membayar zakat fitrah.
- Waktu Pembayaran: Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum tenggelamnya matahari pada malam Idul Fitri.
- Kemampuan Membayar: Seseorang harus memiliki harta berlebih untuk membayar zakat fitrah bagi diri sendiri dan keluarganya pada malam Idul Fitri.
Baca Juga: Berapa Besaran Nominal Uang Bayar Zakat Fitrah 2024? Inilah Ketetapan Menurut BAZNAS RI
Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Zakat fitrah diperintahkan untuk disalurkan kepada:
- Orang miskin yang membutuhkan.
- Orang-orang yang memegang amil (penyalur zakat) untuk dibagikan kepada yang berhak.
Baca Juga: BAZNAS Akan Suplay 93 Ton Beras Zakat Fitrah di 3 Provinsi
Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
- Diri Sendiri: Setiap Muslim wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri.
- Keluarga: Seseorang juga wajib membayar zakat fitrah untuk anggota keluarganya yang menjadi tanggungannya, seperti istri, orang tua, dan anak-anak yang masih dibawah tanggungan.
- Pembantu dan Pelayan: Jika seseorang memiliki pembantu atau pelayan yang menjadi tanggungannya, maka ia juga wajib membayar zakat fitrah atas nama mereka.
Baca Juga: Beasiswa Santri Badan Amil Zakat Nasional alias BAZNAS Telah Dibuka, Yuk Lihat Persyaratannya!
Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah
- Hitung Jumlah Zakat: Hitung jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Salurkan Melalui Amil: Salurkan zakat fitrah kepada amil terpercaya atau lembaga yang bertanggung jawab menyalurkan zakat kepada yang berhak.
- Pembayaran: Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang atau makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma sesuai dengan kebutuhan.
- Pastikan Penerima yang Berhak: Pastikan zakat fitrah yang dibayarkan sampai kepada orang yang berhak menerimanya, yaitu fakir miskin yang membutuhkan.
Catatan Penting
- Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum shalat Ied dilaksanakan.
- Pastikan jumlah zakat fitrah yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Zakat fitrah yang dibayarkan dengan tepat akan membawa keberkahan dan mendatangkan pahala bagi pembayar.
Dengan memahami tata cara pembayaran zakat fitrah yang lengkap dan mudah dipahami, diharapkan setiap Muslim dapat menjalankan ibadah zakat fitrah dengan baik dan mendapatkan berkah serta pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Share this article
Berikut ini syarat dan tata cara pembayaran zakat fitrah yang harus diketahui oleh umat Muslim, apa saja?