AYOJAKARTA.COM – Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban penting bagi umat Islam di seluruh dunia.
Selama Ramadhan, umat Islam menahan diri dari makan, minum, dan berbagai tindakan yang dapat membatalkan puasa.
Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai hukum menelan dahak saat puasa Ramadhan dan apakah hal ini dapat membatalkan puasa?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk memahami makna puasa dalam Islam.
Puasa tidak hanya sekedar menahan lapar dan haus, tetapi juga merupakan bentuk ibadah pengendalian diri secara menyeluruh, baik fisik maupun spiritual.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Buka Puasa Bersama Bareng Relawan
Menelan dahak adalah suatu tindakan yang umum terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika seseorang mengalami batuk atau pilek, tubuh secara alami akan menghasilkan dahak yang perlu dikeluarkan dari tenggorokan.
Namun, dalam keadaan puasa, apakah ada acara menelan dahak tanpa membatalkan puasa?
Dilansir AyoJakarta.com dari video YouTube Ahbaabul Musthofa Channel yang diunggah pada 16 April 2022, Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor menjelaskan hukum menelan dahak saat puasa.
“Jika dahak berasal dari dada, maka harus dikeluarkan karena dapat membatalkan puasa,” ujar Habib Hasan.
Habib Hasan juga menjelaskan bahwa ketika mengeluarkan dahak tidak perlu kumur-kumur.
“Dahak gak najis jadi gak perlu kumur-kumur, kecuali kalau gigi berdarah itu baru diharuskan berkumur,” ujarnya.
Dalam hal kumur-kumur, Habib menjelaskan bahwa jika ketika berkumur air tidak sengaja masuk ke perut maka hukumnya tidak batal.
Tetapi jika seseorang sengaja menelan sesuatu yang dapat membatalkan puasa, seperti makanan atau menelan air.
Puasa yang batal dengan sengaja maka harus harus menggantinya dengan puasa pengganti dan membayar fidyah sesuai dengan ketentuan agama.***

Share this article
Seringkali muncul pertanyaan mengenai hukum menelan dahak saat puasa Ramadhan dan apakah hal ini dapat membatalkan puasa?