Bolehkah Tidak Shalat Jumat karena Alasan Sibuk Bekerja?

Bagaimana hukumnya jika seseorang harus bekerja pada hari Jumat, sehingga ia terpaksa harus meninggalkan ibadah ini karena asalan sibuk?
Bagaimana hukumnya jika seseorang harus bekerja pada hari Jumat, sehingga ia terpaksa harus meninggalkan ibadah ini karena asalan sibuk?

AYOJAKARTA.COM -- Hari Jumat merupakan hari istimewa bagi umat Islam, karena di dalamnya terdapat ibadah shalat Jumat yang menggantikan shalat Zhuhur.

Keutamaan hari ini banyak disebutkan dalam hadits, bahkan dalam Al-Quran terdapat surat khusus yang membahas tentang shalat Jumat. Para ulama pun telah sepakat bahwa shalat Jumat wajib bagi laki-laki Muslim.

Namun, bagaimana jika seseorang harus bekerja pada hari Jumat? Umumnya, kantor atau instansi menyediakan waktu istirahat siang yang memungkinkan pegawai untuk melaksanakan shalat Zhuhur dan makan siang.

Khusus di hari Jumat, biasanya jam istirahat dimulai lebih awal agar pegawai bisa mengikuti shalat Jumat dengan tenang.

Lalu, bagaimana dengan pekerjaan yang bersifat darurat dan tidak bisa ditinggalkan, seperti yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau keberlangsungan hidup orang banyak?

Baca Juga: Akhirnya Terjawab! Ternyata Ini Alasan Berkas Dinyatakan BTS dan TMS dalam Penetapan NIP

Dalam situasi semacam ini, meninggalkan pekerjaan bisa menimbulkan dampak yang besar. Oleh karena itu, dalam keadaan darurat seperti ini, ada keringanan hukum yang memperbolehkan seseorang tidak menghadiri shalat Jumat.

Az-Zarkasyi menjelaskan dalam kitabnya:

"Bila seseorang menerima upah atas suatu pekerjaan dalam jangka waktu tertentu, maka waktu shalat dikecualikan. Pahalanya tidak berkurang sedikitpun (karena pengecualian itu) baik shalat Jumat maupun shalat lainnya. Dari Ibnu Suraij, dikatakan bahwa seseorang boleh meninggalkan shalat Jumat karena sebab tersebut seperti dihikayatkannya di akhir bab Ijarah." (Az-Zarkasyi, Khabaya Az-Zawaya, Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 1996, hal. 67).

Situasi ini bisa dianalogikan dengan kondisi orang-orang yang tidak bisa menghadiri shalat Jumat karena alasan tertentu, seperti tahanan yang tidak memiliki akses ke masjid, sebagaimana disebutkan dalam kitab yang sama:

"Orang tahanan yang sulit tidak berdosa meninggalkan Jumat." (Az-Zarkasyi, Khabaya Az-Zawaya, Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 1996, hal. 67).

Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 di KKS Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI

Dari sini dapat disimpulkan bahwa seseorang yang benar-benar berada dalam kondisi darurat karena pekerjaan diperbolehkan untuk tidak menunaikan shalat Jumat. Namun, sebagai gantinya, ia wajib melaksanakan shalat Zhuhur sebanyak empat rakaat.

Meskipun ada keringanan ini, tetap perlu diingat bahwa hukum ini hanya berlaku bagi mereka yang berada dalam kondisi darurat, bukan untuk semua jenis pekerjaan.

Oleh karena itu, bagi yang masih memungkinkan untuk menghadiri shalat Jumat, sebaiknya tetap berusaha melaksanakannya sesuai dengan kewajiban agama.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# meninggalkan shalat jumat
# Tidak Shalat Jumat
# Sibuk Kerja
# pekerjaan
# hukum

News Update

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.