AYOJAKARTA.COM - Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad pernah ditanya oleh jamaahnya terkait perayaan tahun baru Masehi.
Jamaah itu bertanya terkait hukum bagi umat Islam merayakan tahun baru Masehi.
Ustadz Abdul Somad pun memberikan padangannya berdasarkan hukum Islam terkait pertanyaan tersebut, hingga hukum meniup terompet yang kerap dilakukan masyarakat.
Baca Juga: Nasihat Ustaz Abdul Somad Agar Tak Malas Salat, Ingatlah Selalu Hal Mengerikan Ini, Apakah Itu?
Hukum Meniup Terompet saat Tahun Baru Masehi
"Ustadz, bagaimana hukum merayakan tahun baru Masehi menurut pandangan Islam," kata Ustadz Abdul Somad membacakan pertanyaan, dikutip dari tayangan ceramah di kanal YouTube TAMAN SURGA NET pada Rabu, 28 Desember 2022.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, umat Islam diperbolehkan menggunakan apa-apa yang dibuat oleh non-Muslim selama tidak berkaitan dengan ritual.
Penceramah yang kerap disapa UAS itu kemudian mencontohkan, bahwa umat Islam dipersilahkan memakai barang-barang yang diciptakan oleh seorang non-Muslim apabila tidak ada kaitannya dengan akidah.
Baca Juga: Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam Menurut Ustadz Abdul Somad: Jangan Buang-Buang Waktu!
"Termasuk memakai kalender [Masehi]," tambah UAS.
"Tapi ketika sudah masuk dalam ritual, ibadah, meniup terompet, itu sudah masuk dalam ritual," lanjutnya.
"Apalagi membuang waktu, percuma. Apalagi sampai membawa anak gadis orang yang tidak mahram," kata UAS.
Ustadz Abdul Somad kemudian menambahkan, jika pada saat masuk tahun baru ada acara keagamaan seperti pengajian Islam, maka dipersilahkan untuk menghadirinya.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Amalkan Ayat Ini 10 Kali Selepas Sholat Subuh Kalau Mau Dijaga Allah Seharian
Jika tidak ada, kata UAS, maka lebih baik tidur.***

Share this article
Ustadz Abdul Somad jelaskan hukum bagi umat Islam merayakan tahun baru Masehi hingga meniup terompet.