AYOJAKARTA.COM - Terdapat sebuah fatwa yang dikeluarkan oleh Darul Uloom Deoband yang meminta wanita Muslim untuk tidak menikah dengan keluarga yang anggotanya bekerja di bank.
Ya, aturan ini dikeluarkan di wilayah India beberapa waktu lalu.
Darul Uloom Deoband beralasan, seorang Muslim yang memiliki penghasilan atau gaji yang bersumber dari bank dianggap sebagai pendapatan haram.
Di India, fatwa tersebut dikeluarkan setelah ada seseorang bertanya kepada Darul Ifta terkait apakah dia harus menikahkan anak perempuannya dengan pria yang ayahnya bekerja di bank.
Darul Ifta mengatakan bahwa sektor perbankan beroperasi atas dasar bunga yang dilarang dalam agama Islam.
Darul Ifta juga telah menyatakan, sesuai hukum Islam, pendapatan yang bersumber dari bunga dan setiap transaksi yang melibatkan bunga khususnya investasi dilarang.
Baca Juga: Ramai Dikabarkan Telah Mualaf, Daniel Mananta Akhirnya Buka Suara, Islam Itu Menurut Gue…
"Darul Uloom Deoband benar dalam keputusannya. Orang harus menghindari ikatan sosial dengan orang seperti itu karena segala sesuatu termasuk gaya hidupnya akan dihubungkan dengan 'haram', dan kemudian akan berbahaya bagi orang tersebut secara agama, sosial maupun individu. ," kata Sekretaris Jenderal Majlis Ittehad-e-Millat Othar Osmani kepada ANI, dikutip dari Outlook pada Selasa, 20 Desember 2022.
Sebagai jalan keluar, Cendekiawan Muslim dan peneliti Islam Maulana Nadimul Vajdi, seseorang yang sadar atau tidak sadar telah terlibat dalam penghasilan haram, maka yang bersangkutan harus berhenti dari pekerjaannya dan mencari pekerjaan yang lain yang tidak melanggar aturan Islam.***

Share this article
Darul Uloom Deoband meminta wanita Muslim untuk tidak menikah dengan keluarga yang anggotanya bekerja di bank.