Bolehkah Makan Sahur dalam Keadaan Junub? Begini Penjelasan Ulama

Nah, pertanyaannya: Apakah sahur dalam kondisi junub diperbolehkan? Dan apakah hal ini mempengaruhi keabsahan puasa mereka?
Nah, pertanyaannya: Apakah sahur dalam kondisi junub diperbolehkan? Dan apakah hal ini mempengaruhi keabsahan puasa mereka?

AYOJAKARTA.COM -- Di bulan suci Ramadhan, banyak pasangan suami istri yang tetap menunaikan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di malam hari.

Setelah menjalankan sunnah tersebut, tak sedikit dari mereka yang belum sempat mandi besar (mandi junub) sebelum datang waktu sahur.

Nah, pertanyaannya: Apakah sahur dalam kondisi junub diperbolehkan? Dan apakah hal ini mempengaruhi keabsahan puasa mereka?

Pertanyaan semacam ini memang kerap muncul di kalangan kaum muslimin, khususnya para pasutri yang ingin tetap menjaga amalan Ramadhan secara sempurna.

Dalam penjelasan yang diambil dari laman resmi NU Online, disebutkan bahwa makan sahur dalam keadaan junub tidak membatalkan atau mengganggu sahnya puasa. Artinya, puasa tetap sah walaupun seseorang belum mandi junub ketika sahur, asalkan ia sudah mandi sebelum waktu Subuh berakhir untuk menunaikan shalat dan ibadah lainnya.

Baca Juga: Almaz Fried Chicken Mengaku Digetok Miliaran untuk Sertifikasi Halal, LPPOM MUI Ungkap Faktanya

Para ulama menganjurkan mandi junub sebelum fajar agar seseorang memulai puasanya dalam keadaan suci dari hadats besar. Hal ini sesuai penjelasan Syekh Al-Khatib As-Syirbini dalam kitab Mughnil Muhtaj, beliau menyampaikan:

“Disunnahkan untuk mandi dari junub, haid, dan nifas sebelum fajar agar seseorang memulai puasanya dalam keadaan suci.” (Mughnil Muhtaj, jilid I, hal. 637)

Lalu, bagaimana jika seseorang dalam keadaan junub ingin makan dan minum sahur? Apakah ada adab atau aturan yang perlu diperhatikan?

Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in menjelaskan bahwa orang yang junub disunnahkan untuk membasuh kemaluannya dan berwudhu jika ingin tidur, makan, atau minum. Adapun jika ia melakukan tanpa berwudhu, maka hukumnya makruh.

“Disunnahkan bagi orang junub, haid, dan nifas, setelah darahnya terputus, untuk membasuh kemaluan dan berwudhu jika ingin tidur, makan, dan minum. Dan dimakruhkan melakukan hal tersebut tanpa wudhu.” (Fathul Mu’in, hal. 19)

Baca Juga: Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Kemenag Resmi Dibuka, Ribuan Peserta Antusias Ikuti Sosialisasi Nasional

Namun, pendapat ini mendapatkan catatan dari ulama lain, yakni Sayyid Abu Bakar Syatha dalam I’anatut Thalibin. Beliau menjelaskan bahwa cukup dengan membasuh kemaluan saja sudah bisa menghilangkan kemakruhan makan dan minum dalam kondisi junub, meskipun tanpa wudhu.

“Teks dalam Fathul Mu’in tampaknya memakruhkan tidur, makan, dan minum tanpa wudhu, walaupun telah membasuh kemaluannya. Namun, bukan seperti itu hukumnya. Untuk memperoleh kesunnahan, cukup dengan membasuh kemaluan jika hendak tidur, makan, atau minum. Jika tidak membasuh kemaluannya, maka barulah hukumnya makruh.”
(I’anatut Thalibin, jilid I, hal. 137)

Sahur dalam keadaan junub tidak membatalkan puasa dan tidak mengurangi keutamaannya, selama seseorang menjaga adabnya. Jika memungkinkan, disarankan untuk mandi junub sebelum sahur.

Namun jika tidak sempat, berwudhu adalah pilihan terbaik. Dan jika berwudhu pun tak sempat, maka membasuh kemaluan sebelum sahur sudah cukup untuk menghilangkan kemakruhan.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Keadaan Junub
# makan sahur
# mandi besar

News Update

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.