AYOJAKARTA.COM – Isra Miraj merupakan salah satu peristiwa bersejarah bagi umat Islam, perjalanan bersejarah, sekaligus titik balik kebangkitan dakwah Rasulullah SAW.
Hal ini dikarenakan pada peristiwa ini Nabi Muhammad SAW mendapatkan perintah untuk menunaikan salat lima waktu dalam satu hari.
Isra Miraj itu sendiri adalah peristiwa perjalanan satu malam Nabi Muhammad SAW, yang apabila dilihat menggunakan akal manusia tidak mungkin terjadi. Namun, ini bisa terjadi atas kuasa Allah SWT.
Baca Juga: Tok! Muhammadiyah Menetapkan Awal Puasa Ramadan pada 23 Maret 2023
Memperingati dan merayakan Isra Miraj dalam Islam kerap menjadi perdebatan para ulama.
Sebenarnya bolehkah memperingati Isra Miraj? Apakah termasuk bidah jika merayakan Isra Miraj?
Ustaz Abdul Somad atau biasa dikenal dengan UAS memberikan penjelasan terkait hukum merayakan Isra Miraj.
“Apakah memperingati Isra Miraj itu bidah?” tanya seorang jamaah kepada UAS dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Fodamara TV, Rabu (1/2/2023).
Menurut Ustaz Abdul Somad, bidah merupakan perbuatan yang tidak ada dalilnya. Sedangkan peringatan menyambut Muharam, Isra Miraj dilakukan dengan mengadakan pengajian.
“Adapun peringatan menyambut Muharam, itu ngaji, ngaji, kita ini pengajian isinya tidak ada yang mungkar,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa konsep bid’ad tidak seperti itu. Menurutnya bidah itu terbagi dua.
Kalau sesuai dengan Al-Quran dan sunnah, tidak bertentangan, tidak ada yang menyalahi, maka disebut dengan bid’ahtu huda atau bidah hidayah.
Tapi kalau di dalamnya ada perbuatan melanggar Al-Quran, melanggar sunnah, melanggar ijma, melanggar qiyas maka disebut dengan bid'ahtun munkarah atau disebut dengan bid'ah madzmumah tercela.
“Jika kita analisa satu persatu, mana yang bertentangan dengan Al-Quran dan sunnah? Pertama pembacaan ayat Al-Quran, tak bertentangan dengan Alquran, sunnah,” ujar Ustaz Abdul Somad.
Artikel Terkait
Jelang Pemilu 2024 NasDem Berkunjung ke Markas Golkar, Surya Paloh: Pertemuan Prioritas dan Bentuk Romantisme
Meloguane, Sulawesi Utara Diguncang Gempa dengan Kekuatan M 6,8
Terungkap! Fajar Sadboy Dilarang ke Jakarta oleh Sang Ayah, Ternyata Ini Alasannya
Full Senyum! Ada Bantuan Baru hingga Rp 6 Juta, Cair Lagi Bagi Anggota PKH dengan Kategori Ini, Kamu Termasuk?