AYOJAKARTA.COM -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling Jakarta pada hari ini, Senin, 31 Oktober 2022.
Melalui informasi yang dibagikan di Twitter @TMCPoldaMetro, terdapat lima lokasi SIM Keliling yang beroperasi hari ini.
Layanan ini bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Baca Juga: Ciri-ciri Semakin Kuat, Pemeran Video Asusila Inisial R yang Terkenal Alim Mengarah ke Orang Ini
Adapun SIM yang bisa diurus di layanan SIM Keliling adalah jenis SIM A dan SIM C. Sementara SIM B tetap diurus di kantor Satpas SIM.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling Jakarta hari ini:
- Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
- Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
- LTC Glodok, Jakarta Barat
- Mall Citraland, Jakarta Barat
- Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Baca Juga: Muncul Tanda Lingkaran Hijau dan Biru di Foto Profil WhatsApp, Ini Arti dan Perbedaannya!
Baca Juga: Terekam CCTV, Inilah yang Dilakukan Brigadir J di Detik-detik Terakhir Hidupnya
SIM Keliling beroperasi selama enam jam dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Dilansir dari laman Korlantas Polri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, biaya untuk perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.***

Share this article
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling Jakarta pada hari ini, Senin, 31 Oktober 2022.