AYOJAKARTA.COM - Nama Irjen Teddy Minahasa tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya Irjen Teddy Minahasa menjadi sosok baru yang menambah daftar hitam di instansi kepolisian Republik Indonesia.
Belum selesai masalah Ferdy Sambo dan Kanjuruhan, Kapolda Jawa Timur yang baru menjabat belum genap sebulan tersebut justru tersandung masalah pelanggaran hukum.
Hal tersebut tentu saja kembali mencoreng instansi kepolisian yang kini tengah banyak masalah internal.
Baca Juga: Tak Terima Rumahnya Dikosongkan Secara Paksa, Wanda Hamidah Akui Geram Kepada Gubernur DKI Jakarta
Tidak hanya itu, bahkan kasus Irjen Teddy Minahasa ini juga menambah krisis kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin tinggi.
Diketahui Irjen Teddy Minahasa melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.
Selain tes urin yang dinyatakan positif, mantan Kapolda Sumbar tersebut juga diketahui menjual barang bukti sabu hasil sitaan seberat 5 kilogram.
Kemudian diinformasikan juga bahwa ia mengganti sabu sitaan seberat 5 kilogram yang telah dijual tersebut dengan batu tawas.
Teddy Minahasa kemudian menyuruh bawahannya seorang AKBP untuk menjual sabu tersebut kepada pemilik diskotik bernama Mami Linda.
Atas tindakannya tersebut Irjen Teddy Minahasa terancam menjadi bintang jatuh di instansi kepolisian.
Pasalnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo menuturkan akan menindak tegas seluruh anggotanya yang kedapatan melanggar etik kepolisian dengan sanksi PTDH.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Tv One News pada (14/10/22), Kapolri meminta Kadiv Propam untuk melaksanakan etik dan segera memproses ancaman hukuman PTDH terhadap Irjen Teddy Minahasa.
“Tidak ada yang main-main dengan yang namanya narkoba!” tegas Kapolri.
Lebih lanjut Kapolri Listyo Sigit Prabowo menuturkan hal tersebut sebagai komitmen dari institusi untuk memperbaiki masalah internal kepolisian.
“Dan saya sudah sampaikan bahwa siapapun yang terlibat tidak peduli siapa dan pangkatnya apa, jabatannya apa pasti kita tindak tegas karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi polri!” pungkas Kapolri.
***

Share this article
Teddy Minahasa kemudian menyuruh bawahannya seorang AKBP untuk menjual sabu tersebut kepada pemilik diskotik bernama Mami Linda.