AYOJAKARTA.COM--Menjadi tersangka dalam kasus narkoba yang menyeret namanya, Teddy Minahasa hadir dalam persidangan pada Senin 20 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pada persidangan kali ini, Teddy Minahasa memberikan pertanyaan kepada dua orang saksi yang dihadirkan.
Dua saksi tersebut adalah mantan anggota polisi Sektor Muara Baru Aiptu Janto Perluhutan Situmorang dan Muhammad Nasir.
Teddy Minahasa memberikan pernyataan bahwa dirinya tidak merasa mengenal para saksi, sedangkan kabarnya saksi tersebut mengenal dirinya.
"Saya ingin menjelaskan atas keterangan para saksi, terutama saudara Janto, bahwa yang bersangkutan kenal saya, kenal saya boleh tapi saya tidak mengenal yang bersangkutan," ujar Teddy Minahasa.
Kepada para saksi, Teddy Minahasa menanyakan apakah ada oknum yang meminta kedua saksi tersebut untuk menyeret namanya ke dalam kasus ini.
"Apakah selama proses penyidikan yang saudara alami di Polda Metro Jaya, pernah ada yang mengarahkan saudara untuk mengait-ngaitkan nama saya dalam perkara ini," tanya Teddy Minahasa kepada saksi.
"Kalau untuk itu ada pak," jawab saksi dengan tegas.
Kemudian Teddy Minahasa menanyakan oknum yang menyuruh mereka untuk menyeret namanya dalam kasus tersebut.
"Siapa yang mengarahkan untuk mengait-ngaitkan nama saya itu?," tanya Teddy Minahasa.
"Kalau untuk mengarahkan, untuk nama-namanya kita tidak tahu, waktu penyidikan pertama itu kan banyak, kita ditarik ke unit sana, unit sini," jawab saksi Janto.
Menurut jawaban saksi, dirinya tidak mengetahui nama atau oknum yang memerintahkan mereka menyeret nama Teddy Minahasa dalam perkara ini.
Namun yang para saksi mengungkapkan, oknum tersebut adalah salah satu dari anggota kepolisian.
"Polisi yang ada di direktorat sana, direktorat sini, jadi kalau untuk namanya kita tidak tahu karena tidak ada secara tertulis, cuma lisan doang," jelas saksi Janto.
Teddy Minahasa pun kembali memastikan jawaban dari saksi bahwa yang mengarahkan mereka itu adalah seorang polisi.
"Maksud saya, yang mengarahkan itu bukan masyarakat tapi polisi, yang saudara tidak tahu?," tanya Teddy Minahasa memastikan.
"Polisi, iya pak," jawab saksi Janto dengan lugas.
Baca Juga: Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak, Hakim Beri Perintah untuk Lanjutkan Sidang
Tidak sampai disitu, Teddy Minahasa pun menanyakan keterangan yang disampaikan saksi melalui BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
"Didalam BAP saudara mengatakan bahwa, ini barang milik jenderal, tetapi dalam persidangan ini saudara mengatakan berasal dari jenderal bintang dua, sebenarnya memang hanya jenderal atau ada embel-embelnya bintang dua?," tanya Teddy Minahasa.
"Memang jenderal bintang dua," jawab saksi Janto.***

Share this article
Kemudian Teddy Minahasa menanyakan oknum yang menyuruh mereka untuk menyeret namanya dalam kasus tersebut.