KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Polda Metro Jaya memperluas kawasan ganjil genap di Jakarta menjadi 26 titik.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan petugas kepolisian akan mensosialisasikan terkait perluasan kebijakan ganjil genap kepada masyarakat.
Sambodo juga akan memberikan nomor aduan laporan untuk masyarakat yang melihat jika ada anggota polisi lalu lintas nakal.
Baca Juga: Libur Lebaran Usai, Kebijakan Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta
"Kami juga akan mensosialisasikan kembali nomor laporan Polantas nakal," ujar Sambodo dalam keterangan, Minggu 29 Mei 2022 kemarin.
Nantinya, nomor pengaduan laporan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan aksi polantas nakal.
Jika melihat polantas nakal, kata Sambodo, masyarakat dapat mengadukan ke nomor laporan tersebut. Misalnya, masyarakat melihat polantas yang melakukan pungli alias uang damai kepada para pelanggar ganjil genap.
"Jangan sampai kemudian di 26 kawasan ini jadi tempat ajang untuk anggota kami bertranskasi pungli ke masyarakat yang melanggar," tuturnya.
Penerapan kawasan ganjil genap di Jakarta kembali diperluas. Sebelumnya, kawasan ganjil genap hanya berlaku di 13 titik, kemudian diperluas menjadi 26 kawasan di Jakarta.
Sebanyak 12 titik akan dipantau melalui kamera elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Baca Juga: Masa Libur Lebaran, Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku Mulai 29 April Hingga 6 Mei 2022
Sementara itu, untuk 14 titik kawasan ganjil genap akan dijaga oleh anggota polisi lalu lintas. Nantinya, pengemudi yang melanggar kebijakan ganjil genap akan ditilang secara manual.
Berikut kawasan ganjil genap yang diberlakukan tilang manual:
1. Jalan Fatmawati
2. Jalan Tomang Raya
3. Jalan MT Haryono
4. Jalan Ahmad Yani
5. Jalan Pintu Besar Selatan
6. Jalan Gajah Mada
7. Jalan Majapahit
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Pramuka
12. Jalan Salemba Raya Sisi Barat
13. Jalan Salemba Raya Sisi Timur
14. Jalan Kramat Raya

Share this article
Misalnya, masyarakat melihat polantas yang melakukan pungli alias uang damai kepada para pelanggar ganjil genap.