JAKARTA, AYOJAKARTA.COM- Momen Hari Raya Waisak, 9 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta mendapat remisi.
Plt Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Aan Aeni mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang beragama Buddha. Para penerima remisi itu telah memenuhi sejumlah persyaratan secara administrasi.
"Yang beragama Buddha ada 14 orang namun yang mendapatkan remisi hanya sembilan orang. Jadi lima orang tidak mendapatkan karena secara administrasi dia belum terpenuhi syarat-syaratnya," kata Aan, Senin (16/5/2022).
Baca Juga: Mau Tahu 214 Napi Koruptor yang Dapat Remisi? Ini Daftarnya
Melansir SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.com, Selasa (17/5), menurut Aan remisi yang diberikan yakni dua bulan untuk dua warga binaan, satu bulan 15 hari untuk satu warga binaan dan satu bulan untuk enam warga binaan.
"Sebetulnya ada yang RK-II, yang bebas langsung namun karena dia ada denda, jadi dia hari ini tidak bebas," ujar Aan.
Baca Juga: 488 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Terima Remisi 17 Agustus
Aan mengatakan warga binaan yang seharusnya bebas langsung tersebut kemudian harus menjalani denda enam bulan penjara.
Sementara itu, salah satu warga binaan, Cucu mengatakan, dirinya sangat bahagia menerima remisi di Hari Raya Waisak. Dia berharap dengan remisi tersebut dapat segera berkumpul bersama keluarga.
"Dapat remisi rasanya senang. Harapannya saya dapat terus berkarya di sini dan dapat segera berkumpul bersama keluarga," tandas Cucu.

Share this article
remisi diberikan kepada warga binaan yang beragama Buddha. Para penerima remisi itu telah memenuhi sejumlah persyaratan secara administrasi.