JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta pada hari ini, Selasa 19 April 2022 masih sama lokasi-lokasinya dengan jadwal pada Senin (18/4) kemarin.
Siapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda yang sudah habis masa berlakunya.
Berikut ada info dan jadwal SIM keliling Jakarta pada hari ini dan bisa dicek di lima lokasi berikut.
Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM keliling Jakarta beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Pekan Ini, Dimulai Senin 18 April 2022, Cek Lokasinya
Adapun lokasi layanan SIM keliling Jakarta tersebut yakni:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : Mall Citraland dan LTC Glodok
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Seperti diketahui, pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: Lokasi Perpanjangan SIM di SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 14 April 2022
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM keliling Jakarta, warga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Share this article
Siapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda yang sudah habis masa berlakunya.