JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Siapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda yang sudah habis masa berlakunya.
Berikut ada info dan jadwal SIM keliling Jakarta pada pekan ini yang dimulai Seninm 18 April 2022 bisa dicek di lima lokasi ini.
Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM keliling Jakarta beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca Juga: Lokasi Perpanjangan SIM di SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 14 April 2022
Adapun lokasi layanan SIM keliling Jakarta tersebut yakni:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : Mall Citraland dan LTC Glodok
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Seperti diketahui, pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Rabu 13 April 2022
Selama berada di lokasi gerai SIM keliling Jakarta, warga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Share this article
Info dan jadwal SIM keliling Jakarta pada pekan ini yang dimulai Seninm 18 April 2022 bisa dicek di lima lokasi ini.