JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 14 titik Samsat Keliling disediakan Polda Metro Jaya yang tersebar di kawasan Jadetabek, pada hari ini, Selasa 5 April 2022 atau tepat hari ketiga Ramadan 1443 Hijriah.
Adapun Samsat Keliling ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk mengurus serta membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Perlu diketahui, gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sementara itu, untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti kaleng pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Jakarta Sekitarnya Pada Akhir Pekan, Ditunggu sampai Siang Nanti
Mengutip dari laman resmi Twitter @TMCPoldaMetro, Selasa (5/4), layanan Samsat Keliling dibuka di 14 titik di Jadetabek, dengan lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara, Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat di LTC Glodok
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan, Taman Makam Pahlawan Kalibata.
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur, Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, Kantor Kecamatan Karawaci
7. Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Poris Giant Ciledug.
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong.
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat serta Pasar Modern Bintaro
10. Kelapa Dua di Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua
11. Kota Bekasi di halaman Kantor Kelurahan Cimuning Kota Bekasi.
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi.
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Cimanggis Depok
14. Cinere di halaman parkir Kantor Sawangan Cinere.
Sebelum menuju ke gerai Samsat Keliling, masyarakat diwajibkan melengkapi sejumlah berkas dan persyaratan.
Pertama, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih dari satu tahun. Disarankan, lebih baik datang ke gerai Samsat Keliling untuk membayar pajak kendaraan pada H-2 jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Proses pembayaran pajak pun tidak memakan waktu lama, jika tak terjadi antrean maka hanya menghabiskan waktu paling lama 10 menit.
Kedua, siapkan berkas atau dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, di antaranya membawa KTP atas nama yang tertera pada STNK, kemudian membawa BPKB, lalu membawa STNK. Seluruh dokumen yang dibawa harus berkas asli dan disertai lampiran fotokopi.
Petugas yang berjaga di gerai Samsat Keliling pun mewajibkan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, membawa hand sanitizer, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Share this article
Samsat Keliling ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang berada di wilayah Jadetabek untuk mengurus serta membayar PKB.