JAKARTA, AYOJAKARTA.COM-- Mantan penguasa keamanan Pasar Tanah Abang, Hercules diangkat menjadi Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya. Bersama pemilik asli Rosario de Marshall itu, diangkat pula dengan posisi yang sama yakni M Rifky atau Eki Pitung yang merupakan Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.
"Iya, iya (benar diangkat jadi tenaga ahli) (Saya bersama) Hercules ya sudah dilakukan fit and proper test juga," ujar Eki Pitung, Senin (21/2/2022).
Melansir SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.com, Selasa (22/2), Eki Pitung mengungkapkan dia dipanggil BP BUMD DKI Jakarta.
"Kalau saya sebenarnya sudah dua bulan yang lalu ya, terus terakhir pas menjelang keseriusan gitu di fit and proper test lagi sekali, hanya sifatnya interview kalau sudah duduk bagaimana Pasar Jaya dan seterusnya, apa konsepnya gitu gitu," kata Eki Pitung.
Mengenai Hercules, Eki Pitung mendapatkan konfirmasi langsung dari direktur utama Perumda Pasar Jaya.
Baca Juga: Polisi Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Vonis Hercules
"Cuma setelah saya sudah fit and proper test satu hari itu, muncul berita Hercules diangkat menjadi tenaga ahli PD Pasar Jaya ada tuh berita berita onlinenya. Saya langsung konfirmasi ke dirut, 'pak dirut emang Hercules diangkat juga,' iya bang, gitu, yang semuanya pakai fit and proper test sama juga kok bang.' Ya udah saya pikir itu internal direksilah gitu," kata Eki Pitung.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengaku belum mendapatkan informasi dari Perumda Pasar Jaya terkait penunjukkan Eki Pitung dan Hercules sebagai tenaga ahli Direksi Perumda Pasar Jaya.
"Saya lagi menunggu laporan dari Pasar Jaya. Saya nggak tahu kalau ada pengangkatan Pak Eki dan pak Hercules," ujar Riyadi kepada Suara.com, Senin malam.
Riyadi menuturkan, mungkin saja ada penunjukan Eki Pitung sebagai tenaga ahli. Pasalnya, jika itu benar terjadi, merupakan kewenangan direksi, dalam hal ini Perumda Pasar Jaya, bukan BP BUMD.
"Ya mungkin saja (jadi tenaga ahli direksi), tetapi itu menjadi kewenangannya direksi," ucap Riyadi.
Kendati demikian, Riyadi membenarkan Eki Pitung pernah mengikuti fit and proper tes di BP BUMD. Ketika itu, Eki Pitung menjalani assesment untuk pengurus BUMD.
Baca Juga: Sidang Replik Kasus Hercules Digelar Hari Ini
Namun ia tak mengetahui posisi Eki Pitung saat ini. Sebab ia belum mendapatkan laporan bahwa Eki Pitung telah diangkat menjadi tenaga ahli direksi.
"Pak Eki betul pernah ikut assessment di BUMD, tetapi untuk calon direksi atau calon dewan pengawas itu iya betul assessmentnya kami. Kalau sekarang saya belum tahu, karena saya belum dapat laporan. Katanya diangkat staf ahli atau staf khusus direksi," papar Riyadi.
Sementara, terkait nama Hercules, Riyadi mengaku tak melakukan assessment kepada mantan preman Tanah Abang itu.
"Kalau untuk tenaga ahli untuk staf khusus staf ahli direksi itu kewenangan direksi. Jadi kita ya nggak tahu menauh, memang itu kewenangannya direksi," katanya lagi.
Baca Juga: Pasar Tanah Abang Dibuka Hari Ini dengan Prokes Ketat
Karena itu, jika ada penunjukan sebagai tenaga ahli memenuhi syarat dan dibutuhkan, silakan saja. Sebab, kata Riyadi, hal tersebut menjadi kewenangan direksi, bukan menjadi kewenangan di BP BUMD.
"Kalau itu menurut direksi dibutuhkan ya silahkan. kalau itu memenuhi syarat ya silahkan. Sepanjang itu diperlukan oleh direksi ya silahkan, karena itu kewenangannya direksi, bukan kewenangan kami BP BUMD. Tentunya kan direksi pasti melakukan assessment juga," katanya.

Share this article
Mantan penguasa keamanan Pasar Tanah Abang, Hercules diangkat menjadi Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya bersama Eki Pitung, Wakil Bamus Betawi.