KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan seragam baru berwarna krem tidak akan dibebankan kepada personel Satuan Pengamanan (Satpam).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Korps Bhayangkara juga tidak terlibat dalam pengadaan seragam tersebut. Menurutnya, leading sektornya adalah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) serta pengguna jasa.
Baca Juga: Akhirnya! Seragam Satpam Berubah Jadi Warna Krem Saat HUT
"Yang perlu saya sampaikan pengadaan seragam Satpam bukan oleh Institusi Polri. Diatur dalam kontrak kerja BUJP dan pengguna Satpam itu sendiri. Dan yang paling penting ini bukan dibebankan terhadap anggota Satpam," kata Ramadhan dikutip dari laman resmi Humas Polri, Sabtu 5 Februari 2022.
Ramadhan menjelaskan, perubahan warna seragam Satpam hanya dilakukan pada pakaian bagian atas saja. Sementara bagian celana, logo, dan apapun yang melekat di seragam Satpam lainnya tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Menimbulkan Kebingungan di Masyarakat, Polri Akan Ubah Warna Seragam Satpam
"Perubahan tersebut hanya pada baju atau seragam atas. Tidak terjadi perubahan pada celana. Jadi perubahannya hanya terjadi pada baju, tidak pada field cap, tali pinggang, dan lain-lain," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satpam memiliki seragam baru yakni berwarna krem. Perubahan warna seragam tersebut dipamerkan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-41. HUT tersebut digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 2 Februari 2022.
Baca Juga: Buntut Pelajar Tewas, 6 Polsek di Kota Bogor Perketat Pengamanan Wilayah Hingga Libatkan Satpam
Seragam baru Satpam berlaku mulai tahun depan seiring menunggu Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Share this article
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan seragam baru berwarna krem tidak akan dibebankan kepada personel Satuan Pengamanan.