JAKARTA, AYOJAKARTA.COM- Penyidikan kasus pengeroyokan terhadap Wijayanto Halim (89), seorang kakek yang tewas karena diteriaki maling di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) terus berlanjut.
Terkini polisi kembali menetapkan satu tersangka lagi untuk melengkapi sejumlah orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.
"Ada satu tersangka baru, inisialnya F usianya 19 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).
Melansir Republika-jaringan Ayojakarta.com, menurut Zulpan, F ditetapkan sebagai tersangka atas perannya turut melakukan perusakan terhadap mobil korban.
Baca Juga: Kronologi Sebelum Diteriaki 'Maling', Kakek Wiyanto Sempat Serempet Motor di Cipinang Muara
Dengan penetapan tersangka terhadap F, hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Jadi, enam tersangka sekarang," kata Zulpan.
Adapun inisial para tersangka yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19). Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim adalah akibat adanya provokasi teriakan maling.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan lansia itu bermula dari serempetan yang terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
JI kemudian meneriaki mobil korban dengan teriakan maling dan teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh korban.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Pelaku Pengeroyokan Kakek yang Dituding Maling di Cakung, Ini Peran Pelaku
Terkait hal itu, pihak keluarga Wiyanto Halim menginginkan agar seluruh pelaku ditangkap.Tim penasihat hukum keluarga Wiyanto Halim, Freddy Y Patty, mengatakan pihak keluarga hingga kini masih berduka dan menyesali peristiwa pengeroyokan itu terjadi.
"Masih terpukul, masih nangis-nangis. Harapan kami para provokator ini bisa tertangkap, para pelaku ini bisa tertangkap," kata Freddy.
Freddy menambahkan meski saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka, namun keluarga korban yakin bahwa pelaku pengeroyokan lebih dari itu.
Dia mengatakan pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum juga telah mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membahas perkembangan penyidikan kasus.
"Kami datang hari ini mengenai tersangka itu saja. Perkembangan-perkembangan yang mungkin terjadi, kita masih menunggu hasil penyelidikan, kita berdoa supaya tuntas semuanya," ujar Freddy.
Sementara itu, mengenai dugaan bahwa kasus pengeroyokan itu terkait masalah sengketa tanah, Freddy menuturkan kasus itu memang tidak ada kaitannya.
"Tidak mengarah ke situ," kata Freddy.

Share this article
Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim adalah akibat adanya provokasi teriakan maling.