KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Satnarkoba Polres Jakarta Selatan menangkap seorang perempuan penyanyi dangdut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba, Polisi Putuskan Rehabilitasi Artis Naufal Samudra
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan perempuan yang juga dikenal sebagai penyanyi dangdut itu berinisial VU.
"Iya benar (ada seorang penyanyi dangdut yang diamankan)," ujarnya, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Polisi Tangkap Artis Naufal Samudra Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Meski membenarkan adanya penangkapan terhadap penyanyi dangdut berinisial VU, Budhi enggan menjelaskan secara rinci identitas pendangdut tersebut.
"Inisialnya VU," katanya.
Baca Juga: Bersama Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Curhat Soal Nasibnya: Narkoba Sudah Merusak Hidup Saya
Menurut Budhi terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan petugas kepolisian, nantinya akan dijelaskan lebih rinci dalam press release kasus.
"Iya, lebih lengkapnya nanti saat release," katanya.

Share this article
Menginformasikan seorang penyanyi dangdut berinisial VU yang ditangkap karena terlibat masalah obat terlarang yakni Narkoba.