JAKARTA, AYOYOGYA.COM—Sebanyak 30.124 kasus kejahatan ditangani Polda Metro Jaya sepanjang 2021. Jika dipersentase, kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mencapai 102 persen.
"Polda Metro Jaya mampu menyelesaikan 102 persen. Artinya ada tunggakan kasus di tahun sebelumnya yang bisa diselesaikan," ujarnya, Kamis (30/12/2021).
Melansir SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.com, Minggu (2/1/2022), sedangkan kasus kejahatan yang berhasil diselesaikan oleh Polda Metro Jaya selama 2021 mencapai 30.870 kasus.
Meski tidak memberikan data terkait angka kejahatan pada tahun 2020, Fadil mengatakan angka kejahatan total pada 2021 turun satu persen dibandingkan tahun 2020.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Artis Berinisial CA Terkait Dugaan Prostitusi
Angka penyelesaian kasus yang melampaui 100 persen juga berarti semua kasus yang ditangani Polda Metro Jaya bisa ditangani secara maksimal.
"Kejahatan menurun dengan penyelesaian kasus lebih dari 100 persen. Artinya, semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya ditindaklanjuti dengan maksimal," ujarnya.
Adapun kejahatan terbanyak selama 2021 adalah penyalahgunaan narkoba. Kemudian pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan dan kejahatan siber.
Polda Metro Jaya juga mengungkapkan DKI Jakarta berhasil menduduki peringkat ke-21 dalam daftar kota dengan angka kriminalitas terendah se-Asia berdasarkan survei salah satu lembaga survei internasional.
"Survei itu tempatkan Jakarta dengan skor 53,7 poin," tandas Kapolda.

Share this article
Sebanyak 30.124 kasus kejahatan ditangani Polda Metro Jaya sepanjang 2021 atau mencapai 102 persen seperti dikatakan Kapolda Metro Jaya.