AYOJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya telah merilis beberapa kawasan yang kerap menjadi lokasi tindak kejahatan seperti begal, pencurian kendaraan bermotor, penjambretan, hingga aksi penipuan dengan berbagai modus.
Pihak kepolisian pun mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas jalanan yang masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Ibu Kota.
Berdasarkan rilis terbaru pada Mei 2026, Polda Metro Jaya telah menangani 171 laporan kasus kejahatan jalanan sejak Januari 2026.
103 tersangka kejahatan tersebut berhasil ditangkap, mulai dari curat (pencurian dengan pemberatan, curas (pencurian dengan kekerasan atau begal, hingga curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Dengan banyak aksi kejahatan di jalanan, Ditreskrimum Polda Metro mengaktifkan kembali Tim Pemburu Begal yang berpatroli selama 24 jam.
Berikut adalah titik-titik rawan begal atau kejahatan di Jakarta yang dirilis Polda Metro Jaya:
- Jakarta Barat: Jalur arteri rawan Jl. Arjuna Selatan (Palmerah/ Kebon Jeruk), kawasan Stasiun Grogol, Duri Kepa, dan pintu keluar Tol Rawa Buaya (Cengkareng).
- Jakarta Utara dan Jakarta Timur: Kawasan sepi sekitar Pluit/ Sunda Kelapa serta perbatasan Cakung.
Karakteristik Lokasi: Jalan layang (flyover), jalur bypass yang minim CCTV, dan jalanan yang dekat dengan akses tol sehingga memudahkan pelaku untuk melarikan diri.

Cara Mengenali Modus Pelaku
- Tanya Alamat: Pura-pura berhenti untuk menanyakan arah, lalu langsung menodongkan senjata tajam saat korban lengah.
- Modus Pepet dan Tendang: Mengikuti dari belakang dengan berboncengan, lalu memepet korban dan menendang motor korban hingga jatuh.
Tips Mencegah Begal Sebelum Bepergian
- Hindari pergi Sendiri di Jam Rawan: Jangan berkendara sendirian di atas jam 23.00 WIB hingga subuh. Namun jika terpaksa, usahakan bareng-bareng atau konvoi dan mencari rute ramai.
- Simpan Gadget dan Barang Berharga: Simpan ganget dan barang berhargamu dengan benar, jangan sekali-kali menaruh HP di dashboard motor atau membuka HP di pinggir jalan sepi.
- Rencanakan Rute Aman: Pilih rute atau jalan utama yang ramai dan terang serta terpantau CCTV.

Tips Pertahankan Diri saat di Jalan atau Menghindari Begal
- Pantau Kaca Spion Berkala: Jika ada tanda-tanda motor yang mencurigakan dan terus membuntuti segera menuju ke pos polisi terdekat, SPBU, atau keramaian.
- Jangan Langsung Berhenti: Jika ada orang yang mencoba menghentikan dengan alasan ban bocor, bertanya alamat atau menuduhmu menabrak saudaranya jangan berhenti langsung, tetap melaju dan cari tempat ramai untuk memeriksa.
- Hubungi 110: Simpan nomor darurat atau hubungi layanan 110 jika melihat indikasi kejahatan di sekitar.***
Share this article
Berdasarkan rilis terbaru pada Mei 2026, Polda Metro Jaya telah menangani 171 laporan kasus kejahatan jalanan sejak Januari 2026.