JAKARTA, AYOJAKARTA.COM—Empat rekomendasi dikeluarkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pasca hasil evaluasi terhadap rentetan kecelakaan yang dialami bus TransJakarta dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua Sub Komite Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan menjelaskan, pihaknya melakukam evaluasi pada empat area. Pertama adalah manajemen risiko TransJakarta.
"Kedua pemenuhan kelaikan armada, ketiga pemastian kesiapan awak, dan keempat keselamatan atau keamanan rute atau lintasan TransJakarta," ujar Wildan di kantor KNKT, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga: Ini Hasil Koordinasi Polda Metro-TransJakarta Imbas Rentetan Kecelakaan Bus
Melansir SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.com, Kamis (23/12), evaluasi pertama, Wildan meminta agar Transjakarta meningkatkan manajemen risiko. Caranya, dengan membuat departemen baru yang fokus pada keselamatan pelanggan.
"Transjakarta perlu ada penambahan satu struktur lagi, yaitu satu departemen yang khusus memiliki tugas dan fungsi mengelola manajemen resiko serta memberikan jaminan keselamatan," tuturnya.
Sejauh ini, memang departemen tersebut sudah ada tapi perannya terlalu kecil.
Wildan pun meminta agar tugas dan pemanfaatan departemen tersebut ditingkatkan hingga selevel direktorat yang berada di bawah Direktur Utama dan dipimpin oleh seorang direktur.
Kedua, KNKT menyoroti peralihan kendaraan bus dari konvensional ke listrik atau teknologi lainnya. Hal ini berimbas pada terjadinya dinamika Standar Operasional Prosedur di BUMD itu.
Akibatnya, SOP yang dimiliki TransJakarta saat ini belum sesuai dengan perkembangan teknologi armadanya saat ini. Karena itu, perlu ada SOP baru yang diperbarui agar sesuai dengan kondisi armada.
Baca Juga: Disebut Perintahkan Sopir Bus Kerja Lebih dari 8 Jam, Manajemen TransJakarta: Sesuai SOP Tidak Ada
"Diperlukan satu standar (SOP), satu prosedur yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan atau dinamika teknologi tersebut," jelas Wildan.
Lalu, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap 13 lintasan bus BRT Transjakarta. Hasilnya, ditemukan hazard atau potensi membahayakan dan berisiko dalam lintasan itu.
KNKT pun meminta agar dilakukan pemetaan yang lebih komprehensif untuk mengetahui potensi hazard itu.
"Kemudian ini nanti keluarannya akan menjadi policy guideline and action. Pertama bagi pembina, kedua bagi pembina jalan tol, ketiga bagi manajemen Transjakarta sendiri apa yang harus dilakukan apa yang harus dikerjakan untuk mengendalikan hazard dan risk yang lebih baik," kata Wildan.
Baca Juga: Sering Kecelakaan, KNKT ‘Turun Gunung’ Selidiki Insiden Bus TransJakarta: 4 Hal akan Kami Audit
Rekomendasi terakhir, KNKT meminta agar dilakukan perbaikan skema rencana operasional, menyempurnakan manajemen keselamatan, dan menerapkannya ke internal maupun eksternal pada mitranya.
"Perbaikan peningkatan fasilitas istirahat bagi pengemudi yang dilakukan upgrading pengemudi secara berkala dan bertahap," pungkasnya.

Share this article
Ketua Sub Komite Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan menjelaskan, pihaknya melakukam evaluasi pada empat area