JAKARTA, AYOJAKARTA.COM—Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalan berupa penerapan kawasan terbatas terhadap sejumlah ruas jalan di Jakarta pada hari ini Kamis 2 Desember 2021 sebagai imbas rencana aksi Reuni 212 yang akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Melansir akun Twitter @TMCPoldaMetro, Kamis (2/12), penerapan restricted area (kawasan terbatas) difokuskan untuk ruas jalan yang berada di kawasan Monas, Istana Merdeka dan Istana Presiden.
Baca Juga: Fix! Anies dan Wakilnya Hari Ini Tak Hadiri Reuni 212, Wagub DKI: Ada Acara dari Kementerian
Berikut ini ruas-ruas jalan yang ditutup untuk diterapkan sebagai kawasan terbatas pada hari ini 2 Desember:
- Jalan Merdeka Selatan
- Jalan Merdeka Utara
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan Budi Kemuliaan
- Jalan Veteran
Baca Juga: Polda Metro Jaya Resmi Tak Ijinkan Kegiatan Reuni 212
Dalam unggahan tersebut digambarkan pula, bahwa Polda Metro Jaya akan menempatkan sejumlah personelnya di titik-titik masuk kawasan terbatas tersebut.
Sebelumnya diberitakan Ayojakarta.com, Polda Metro Jaya tidak memberikan izin untuk pelaksanaan kegiatan Reuni 212 yang rencananya akan digelar hari ini Kamis (2/12) di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menegaskan petugas kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk acara kegiatan Reuni 212.
“Polda Metro tidak mengeluarkan izin untuk acara reuni 212," kata dia, Rabu (1/12).
Menurut Zulpan, Polri bertugas untuk mengatur ketertiban dan menjaga keselamatan masyarakat.
"Polri mengatur ketertiban masyarakat sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Sebab, keselamatan masyarakat merupakan yang utama," ujarnya.
Baca Juga: Kompak! Polda Metro Jaya dan Polres Bogor Tak Keluarkan Izin Reuni 212
Adapun Reuni 212 yang diinisiasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu direncanakan akan digelar di 2 titik yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra Sentul Bogor.
Aksi reuni 212 yang bertajuk "Aksi Superdamai" di Patung Kuda rencananya dilakukan pada pagi hari mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Sementara itu, untuk di Masjid Az-zikra Sentul Bogor akan dilaksanakan acara "Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh" mulai pukul 12.30-15.30 WIB.
Namun dalam perjalanannya untuk Reuni 212 di Masjid Az-Zikra Sentul Bogor akhirnya batal digelar lantaran pihak pengurus masjid dan Yayasan tidak mengizinkan lokasi tersebut sebagai acara.
Baca Juga: Pesan Wagub DKI Jakarta Soal Reuni 212: Pertimbangkan Lagi, Masih Pandemi
Bahkan, Kapolres Bogor AKBP Harun sebelumnya juga menegaskan bahwa polisi tak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor.
Apalagi kata Harun, saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.

Share this article
Penerapan restricted area (kawasan terbatas) difokuskan untuk ruas jalan yang berada di kawasan Monas, Istana Merdeka dan Istana Presiden.