PADEMANGAN, AYOJAKARTA - Selama menghadapi musim penghujan setiap personil diamanahkan menjalani lintas batas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) alias bertugas segala bisa, seperti Satpol PP.
Tak hanya memiliki tupoksi penegakan peraturan daerah (perda) semata melainkan juga sebagai perlindungan masyarakat. Contohnya, personil bisa saja turut serta membersihkan sampah yang menyebabkan tersumbatnya aliran air.
Dalam apel siaga, tanggap, galang penanganan bencana personil dan kendaraan dinas operasional (KDO) di Ancol, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, meskipun tupoksi yang dijalani melintasi batas, kehadiran personel sebagai aparatur harus memberikan solusi dan meringankan beban warga.
"Pak Gubernur (Anies Baswedan) mengatakan apabila terjadi genangan maka genangan itu harus bisa tertangani dalam waktu enam jam," kata Arifin dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).
"Jadi kita berusaha bersama-sama berkolaborasi seluruh perangkat daerah bersama juga dengan masyarakat, TNI, Polisi dan lain sebagainya untuk bagaimana bisa lebih cepat menangani genangan yang ada," lanjutnya.
Soal sarana dan prasarana, Arifin memastikan, Satpol PP telah dibekali satu KDO Rescue yang berisi peralatan berat untuk proses penyelamatan masyarakat saat terjadi bencana.
Termasuk peralatan lainnya, seperti perahu karet, pelampung, KDO dapur umum, dan satu unit KDO jenis truk REO untuk membantu evakuasi masyarakat apabila terjadi genangan tinggi.
Share this article
Selama menghadapi musim penghujan setiap personil diamanahkan menjalani lintas batas tugas pokok dan fungsi (tupoksi)