TEBET, AYOJAKARTA – DKI Jakarta masuk dalam PPKM Level 3 sejak 24 Agustus 2021. Hal itu membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merelaksasi kebijakannya, salah satunya soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
DKI Jakarta akan melakukan PTM Terbatas Tahap 1 mulai minggu depan, tepatnya mulai Senin, 30 Agustus 2021. Sebanyak 610 sekolah akan berpartisipasi dalam PTM Terbatas Tahap 1 ini.
"PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50% pada setiap satuan pendidikan. Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, dilansir dari beritajakarta.id, Sabtu 28 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Nahdiana menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang akan melaksanakan PTM Terbatas sudah mengantongi vaksinasi lengkap Covid-19 untuk seluruh pendidik dan tenaga kependidikannya. Dia merinci, capaian vaksinasi tenaga pendidikan DKI Jakarta berjumlah 85,15%, sedangkan untuk perserta didik berjumlah 94,03%.
Dia menuturkan, penambahan pembukaan sekolah akan terus dilakukan dengan target pembukaan seluruh satuan pendidikan pada bulan November 2021. Adapun rincian satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas Tahap 1 sebagai berikut:
- PAUD: 28 sekolah
- SD: 324 sekolah
- SMP: 50 sekolah
- SMA: 51 sekolah
- SMK: 124 sekolah
- SLB: 3 sekolah
- LKP: 7 sekolah
- MI: 5 sekolah
- MTs: 11 sekolah
- MA: 7 sekolah
Adapun, pemberlakuan PTM Terbatas ini sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Share this article
DKI Jakarta akan melakukan PTM Terbatas Tahap 1 mulai minggu depan, tepatnya mulai Senin, 30 Agustus 2021, 610 sekolah berpartisipasi