AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia bagi warga Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD).
Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan ini dengan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan dasar warga Jakarta.
Penyaluran bansos PKD ditujukan untuk kelompok rentan.
Kelompok rentan tersebut mencakup lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Status Terbaru PKH BPNT Tahap 3 dan Kabar Gembira PIP Rp 750 Ribu Sudah Cair, KPM Full Senyum!
Bantuan PKD Jakarta ini diberikan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Bantuan ini juga disalurkan melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Selain itu, ada Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Adapun umlah penerima baru bansos ini adalah sebanyak 56.351 orang.
Bansos ini mulai disalurkan pada tanggal 8 hingga 31 Agustus 2025.
Nominal yang diterima masing-masing penerima adalah sebesar Rp300.000.
Dana bantuan ini nantinya dapat digunakan penerima untuk membeli pangan bersubsidi.
Pembelian pangan bersubsidi ini bisa dilakukan di gerai Perumda Pasar Jaya.
Diketahui, penyaluran bansos ini sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan kota global.
Kesejahteraan warga menjadi fondasi utama dalam visi Jakarta sebagai kota global.
Selain itu, fokus bantuan ini adalah kepada kelompok rentan untuk memastikan kesejahteraan mereka.
Demikian adalah informasi bansos PKD Jakarta yang mulai disalurkan hingga 31 Agustus 2025.***

Share this article
Kabar bahagia bagi warga Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD).