AYOJAKARTA.COM - Ramai wacana adanya kenaikan untuk tarif parkir di DKI Jakarta, apakah benar?
Gubernur Pramono Anung secara tegas membantah hal tersebut.
Ia bahkan bingung mengapa ada isu mengenai kenaikan tarif parkir di DKI Jakarta.
Baca Juga: Review Samsung Galaxy S25 FE, Flagship Ekonomis yang Selalu Populer
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pemprov DKI jakarta sedang mengkaji penerapan pembayaran parkir non tunai (cashless)
"Kita sedang mengkaji cashlees untuk parkir,iya,untuk mengatur parkir..," ujarnya dikutip ayojakarta.com
Sempat ramai di media sosial bahwa akan ada kenaikan parkir bahkan mencapai Rp30 ribu per jam.
Selain itu baru-baru ini dishub DKI Jakarta memberikan perbandingan tarif parkir di antara kota lain.
Setidaknya terdapat 7 kota dalam postingan Instagram resmi @dishubdki yang diunggah pada 8 September 2025 lalu.
Baca Juga: Terdapat 2 Kasus, Pramono Anung Sebut Penyakit Campak Terkendali di DKI Jakarta
1. Jakarta
Mobil: Rp 5.000
Motor: Rp 2.000
Bus: Rp 8.000
Truk: Rp 8.000
2. Depok
Mobil: Rp 5.500
Motor: Rp 3.500
Bus: Rp 10.000
Truk: Rp 10.000
3. Tangerang
Mobil: Rp 5.000
Motor: Rp 3.000
Bus: Rp 5.000
Truk: Rp 5.000
4. Tangerang Selatan
Mobil: Rp 6.000
Motor: Rp 3.000
Bus: Rp 8.000
Truk: Rp 8.000
5. Bekasi
Mobil: Rp 7.500
Motor: Rp 3.000
Bus: Rp 7.500
Truk: Rp 7.500
Baca Juga: Bank bjb Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan dengan Layanan Otomatis bjb T-SAMSAT
6. Bandung
Mobil: Rp 5.000
Motor: Rp 3.000
Bus: Rp 7.000
Truk: Rp 7.000
7. Surabaya
Mobil: Rp 8.000
Motor: Rp 3.000
Bus: Rp 20.000
Truk: Rp 20.000
Ini merupakan perbandingan tarif parkir tiap jamnya.
Namun, faktanya pihak Pemprov DKI Jakarta tidak ada rencana untuk menaikkan tarif parkir.***
Share this article
Ramai wacana adanya kenaikan untuk tarif parkir di DKI Jakarta, apakah benar?