AYOJAKARTA.COM - Pengumuman hasil rekrutmen calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat di Wilayah Provinsi DKI Jakarta telah diumumkan pada Kamis, 18 September 2025.
Pengumuman hasil rekrutmen PJLP ini bisa kamu lihat, melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta yakni https://www.jakarta.go.id, sesuai dengan wilayah pendaftaran masing-masing.
Sebagai informasi rekrutmen PJLP tiap wilayah diumumkan pada awal september yakni 2-3 September 2025.
Baca Juga: Ferry Irwandi dan Dedi Mulyadi Punya Cara Pandang yang Sama Soal Pembatasan Kepemilikan Rumah
Formasi yang tersedia terdiri dari:
Petugas Layanan Kesehatan Warga
- Jakarta Barat = 134 orang
- Jakarta Pusat = 72 orang
- Jakarta Selatan = 134 orang
- Jakarta Timur = 146 orang
- Jakarta Utara = 84 orang
- Kepulauan Seribu = 14 orang
Baca Juga: Bangga! 1.618 Lansia Resmi Diwisuda Setelah 10 Bulan belajar di Sekolah Lansia
Tahapan alur rekrutmen PJLP petugas pemadam kebakaran tahun 2025
- Pengumuman rekrutmen penerimaan PJLP petugas layanan keseharan warga: 2-3 September 2025
- Pendaftaran dan unggah dokumen administrasi melalui link yang disediakan: 3-8 September 2025
- Verifikasi dokumen yang sudah diupload: 3-9 September 2025
- Pengumuman hasil verifikasi dokumen administrasi: 10 September 2025
- Uji tulis dan skrinning kesehatan jiwa: 11-12 September 2025
- Pengumuman hasil uji tulis dan skrinning kesehatan jiwa: 13 September 2025
- Pembuktian keaslian dokumen persyaratan dan wawancara: 15-16 September 2025
- Pengumuman hasil rekrutmen penerimaan PJLP petugas layanan kesehatan warga: 18 September 2025
Setelah lolos seleksi, tahap selanjutnya ialah mengikuti tahapan pengadaan barang/jasa sesuai jadwal yang telah ditetapkan yang akan diinformasikan melalui email masing-masing.
Perlu diingat segala prses rekrutmen PJLP petugas pemadam kebaran tak dipungut biaya apapun alias GRATIS. ***
Share this article
Pengumuman hasil rekrutmen calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat di Wilayah Provinsi DKI Jakarta telah diumumkan pada Kamis, 18 September 2025