AYOJAKARTA.COM- Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta akhirnya membagikan hasil pembahasan dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai APBD DKI Jakarta Tahun 2026, pada Kamis, 31 Oktober 2025.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyebutkan pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2026 berlangsung cukup panjang dan intensif hal ini karena adanya penyesuaian karena pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Angka Rp81,3 triliun pun yang disepakati oleh Banggar DPRD DKI Jakarta, nominal ini tetap menjamin layanan dasar masyarakat terpenuhi.
Baca Juga: bank bjb Jadi Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan 3 Juta Rumah
“Tadi disepakati pada angka Rp81,3 triliun. Pembahasan memang cukup panjang karena pengurangan DBH menjadi perhatian bersama. Namun kami pastikan layanan dasar masyarakat tetap terjamin dalam APBD 2026,” ujar Khoirudin, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Program-program andalan yang membantu masyarakat DKI Jakarta seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), bantuan sosial (bansos), serta layanan pendidikan dan kesehatan masih akan terus berlanjut.
“Semua program layanan masyarakat tetap kami perjuangkan agar dipertahankan. Itu bagian dari tanggung jawab kami memastikan anggaran berpihak pada warga Jakarta,” pungkasnya.
Selain itu pengadaan lahan pemakanan dan pengendalian banjir pun menjadi salah satu prioritas.
Untuk lahan pemakaman sendiri dinilai sangat penting dan mendesak karena keterbatasan ketersediaan lahan.
Baca Juga: Penyesuaian Layanan Transjakarta Imbas Genangan Akibat Hujan Deras, Catat Rutenya!
Mengingat proses pengadaan tanah membutuhkan waktu yang panjang, DPRD menyetujui agar sebagian anggaran dialihkan pada APBD perubahan mendatang.
“Pengadaan tanah untuk makam dan pengendalian banjir memang penting, tapi prosesnya membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Karena itu, pelaksanaannya bisa dilakukan lebih dahulu, sementara anggarannya disesuaikan di perubahan nanti,” jelasnya.
Sebagai informasi rancangan anggaran untuk APBD DKI Jakarta di tahun 2026 awalnya diangka Rp95,3 triliun namun kini di angka Rp81,3 triliun.***
Share this article
Angka Rp81,3 triliun pun yang disepakati oleh Banggar DPRD DKI Jakarta, nominal ini tetap menjamin layanan dasar masyarakat terpenuhi.