AYOJAKARTA.COM - Proyek Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan untuk menanggulangi permasalahan sampah, tuai kontroversi warga Jakarta Utara.
Baru-baru ini RDF Plant Rorotan mulai dilakukan uji coba.
Keluhan ini berasal dari masyarakat karena dinilai tidak mengikuti perjanjian Standar Operasi Prosedur (SOP) yang ada bahkan diduga menyebabkan penyakit bagi lingkungan warga.
Menanggapi keluhan yang diberikan oleh warga yang berbatasan langsung dengan proyek RDF Plant Rorotan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara.
Baca Juga: Prediksi Cuaca DKI Jakarta: Malam Hari Aman, Tapi 5 Wilayah Ini akan Hujan pada Sore!
Pramono menyebutkan bahwa permasalahan utama bukan pada fasilitas RDF Plant Rorotan namun pada proses pengangkutan sampah serta sampahnya sendiri.
"Jadi, RDF Rorotan sebenarnya permasalahannya bukan di RDF-nya, karena sebenarnya kita sudah commissioning sampai dengan 1.000-1.200. Saya mengakui secara jujur, problemnya adalah di pengangkutan dan sampahnya," ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, pada Senin 3 November 2025.
Ia menjelaskan, sampah yang digunakan di fasilitas RDF Rorotan seharusnya tidak lebih dari dua sampai lima hari sehingga tidak menimbukan bau.
Selain itu, proses pengangkutannya juga bermasalah yang menyebabkan air lindi yang berasal dari tumpukan sampah mengalir selama perjalanan ke RDF Rorotan.
"Kemarin mobil yang mengangkut itu air lindinya bertebaran. Itu yang kemudian menyebabkan yang pertama bau ke mana-mana," jelasnya.
Baca Juga: Update Bansos 3 November 2025: Saldo KKS Mulai Cair, Termasuk Penyaluran BLT Kesra Rp900 Ribu
Untuk menindaklanjuti keluhan warga, dalam waktu dekat Pramono berencana menemui warga sekitar RDF Rorotan yang mengeluhkan adanya bau.
Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta akan menyelesaikan permasalahan ini sehingga RDF Plant Rorotan bisa beroperasi.
"Dalam waktu dekat saya akan ke lapangan dan saya juga akan menerima warga yang mengeluh tentang RDF Rorotan. Karena RDF Rorotan apapun harus diselesaikan," tandas Pramono.
Sebagai informasi proyek ini digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta (DLH DKI) sebagai solusi pengelolaan sampah perkotaan
Proyek ini dianggap sebagai fasilitas pengolahan sampah bertipe RDF (Refuse-Derived Fuel) yang “terbesar di dunia” dari sisi kapasitas.
RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari limbah padat perkotaan yang telah diolah sebagai alternatif pengganti batu bara di industri seperti semen.
Salah satu fungsinya ialah mengurangi beban pada TPST Bantargebang di Bekasi yang selama ini menerima banyak sampah Jakarta.***

Share this article
Pramono menyebutkan bahwa permasalahan utama bukan pada fasilitas RDF Plant Rorotan namun pada proses pengangkutan sampah serta sampahnya sendiri.