AYOJAKARTA.COM - Kabar baik bagi warga Jakarta! Kini, layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) resmi hadir di 267 kelurahan di seluruh wilayah Jakarta.
Program ini merupakan fasilitas bantuan hukum gratis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang ditujukan khusus untuk masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan kesulitan mengakses jasa hukum profesional.
Apa Itu Posbankum?
Posbankum bisa diibaratkan sebagai “pertolongan pertama” untuk masalah hukum di tingkat kelurahan. Layanan ini menjadi tempat awal bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi, menyampaikan keluhan, atau mendapatkan pendampingan hukum dasar sebelum kasus dibawa lebih jauh ke lembaga hukum lain.
Baca Juga: Smart Manager Baru di One UI 8.5 Keren Banget, tapi Kok Nggak Dirilis Global?
Dengan kehadiran Posbankum, warga tidak perlu lagi bingung, takut salah langkah, atau harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk mencari informasi hukum. Semuanya tersedia gratis, langsung di dekat tempat tinggal mereka.
Layanan Apa Saja yang Bisa Didapatkan di Posbankum?
Posbankum memberikan berbagai bentuk layanan non-litigasi yang sangat membantu, antara lain:
1. Konsultasi Hukum
Warga dapat bertanya dan berdiskusi mengenai masalah hukum yang sedang dihadapi, mulai dari persoalan keluarga, perdata, pidana, hingga sengketa administrasi.
Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Potensi Banjir Pesisir di Wilayah Pesisir Indonesia hingga 3 Desember 2025
2. Mediasi
Posbankum juga menyediakan layanan untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa. Tujuannya agar masalah selesai secara damai tanpa perlu masuk ke ranah pengadilan.
3. Pendampingan Non-Litigasi
Termasuk bantuan dalam mengurus dokumen atau proses hukum yang tidak membutuhkan persidangan. Ini sangat berguna bagi warga yang minim pengetahuan hukum.
Baca Juga: Promo Power Hero Hari Pahlawan 2025, Ada Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik
4. Rujukan ke Advokat atau OBH
Bila kasus memerlukan penanganan lebih lanjut, petugas Posbankum akan mengarahkan warga ke advokat atau Organisasi Bantuan Hukum resmi yang juga memberikan layanan gratis sesuai peraturan.
Siapa yang Diprioritaskan?
Layanan ini diprioritaskan bagi:
Baca Juga: Lonjakan Pembiayaan! 34,5 Juta UMKM Rasakan Dampak Program Ultra Mikro BRI
- Warga kurang mampu secara ekonomi
- Masyarakat yang kesulitan membayar jasa pengacara
- Warga yang membutuhkan arahan atau informasi terkait masalah hukum
Prinsip utama Posbankum adalah keadilan untuk semua, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar layanan hukum profesional.
Dengan hadir di seluruh 267 kelurahan Jakarta, Posbankum memastikan akses bantuan hukum menjadi lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau. Warga cukup datang ke kantor kelurahan, tanpa biaya apa pun, untuk mendapatkan bimbingan hukum yang mereka butuhkan.
Posbankum adalah langkah nyata pemerintah dalam memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan ini ketika Anda membutuhkan bantuan hukum!***
Baca Juga: WhatsApp Resmi Hadirkan Fitur Obrolan Lintas Platform, Begini Cara Kerjanya

Share this article
Posbankum kini tersedia di 267 kelurahan Jakarta, memberi layanan bantuan hukum gratis seperti konsultasi, mediasi, pendampingan, dan rujukan advokat bagi warga kurang mampu.