AYOJAKARTA.COM - WhatsApp kembali merilis pembaruan besar yang membuat pengalaman berkirim pesan semakin fleksibel. Kini, pengguna dapat mengobrol dengan orang dari aplikasi lain berkat fitur baru bernama “obrolan pihak ketiga”.
Fitur ini mulai dirilis di wilayah Eropa sebagai langkah WhatsApp mematuhi aturan Digital Markets Act (DMA) dari Uni Eropa. Aturan DMA mewajibkan perusahaan besar seperti Meta untuk membuka layanan mereka agar bisa terhubung dengan aplikasi lain.
Karena itu, WhatsApp yang selama ini berjalan secara tertutup akhirnya harus memungkinkan interoperabilitas atau komunikasi lintas platform.
Baca Juga: Sepakat Kerja Sama dengan Bobibos, Dedi Mulyadi: Jerami Diolah, Petani Pun Berkah!
Cara Mengaktifkan Obrolan Pihak Ketiga
Sebagian pengguna WhatsApp versi beta sudah bisa mencoba fitur ini. Cara mengaktifkannya cukup mudah:
- Buka Pengaturan
- Pilih Akun
- Masuk ke Obrolan Pihak Ketiga
- Aktifkan fitur interoperabilitas
Setelah aktif, pengguna dapat mengirim dan menerima pesan dari aplikasi lain tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan.
Baca Juga: Spesifikasi iPhone Air, Tipis, Ringan Mewah, Seberapa Worth It Buat Dibeli?
Fitur yang Didukung
Walau masih dalam tahap awal, WhatsApp memastikan fungsi dasar sudah berjalan. Fitur yang dapat digunakan meliputi:
- Kirim dan terima pesan teks
- Foto dan video
- Pesan suara
- Dokumen
Pengguna juga bisa memilih tampilan pesan melalui dua opsi, yakni Combined Mode untuk menggabungkan semua chat dalam satu kotak masuk, atau Separated Mode untuk memisahkan pesan dari aplikasi lain ke folder khusus.
Baca Juga: Makna Mendalam di Balik Roti Buaya, Simbol Kesetiaan Abadi dalam Pernikahan Adat Betawi
Pengaturan notifikasi, kualitas media, hingga peringatan dalam aplikasi juga dapat disesuaikan. Namun, ada beberapa fitur WhatsApp yang belum didukung, seperti Status, Stiker, dan Pesan Menghilang.
Saat ini, aplikasi pertama yang sudah kompatibel adalah BirdyChat. WhatsApp tidak memilih aplikasi secara langsung. Jadi pengembang aplikasi lain harus mengajukan permohonan integrasi dan memenuhi standar keamanan yang ketat, terutama soal enkripsi end-to-end.
Ke depannya, diprediksi akan lebih banyak aplikasi yang ikut bergabung, termasuk kemungkinan platform AI seperti ChatGPT. Walau terhubung dengan aplikasi lain, WhatsApp memastikan semua pesan lintas platform tetap dilindungi dengan enkripsi end-to-end.
Namun, pengguna tetap perlu berhati-hati karena setiap aplikasi memiliki kebijakan privasi yang berbeda. Satu hal yang perlu diperhatikan, kontak yang sebelumnya Anda blokir di WhatsApp bisa saja menghubungi Anda melalui aplikasi lain jika platform tersebut mendukung interoperabilitas.
Fitur “obrolan pihak ketiga” menjadi langkah besar WhatsApp untuk membuka ekosistemnya. Interoperabilitas ini diperkirakan akan mengubah cara pengguna berkomunikasi karena kini kita bisa mengirim pesan ke banyak aplikasi tanpa perlu memiliki semuanya. Meski belum sempurna, fitur ini menjadi awal dari era komunikasi digital yang lebih terbuka dan praktis.
Share this article
WhatsApp menghadirkan fitur obrolan lintas platform yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dengan aplikasi lain. Bisa diaktifkan lewat Pengaturan, mendukung pesan dasar, dan tetap memakai enkripsi