AYOJAKARTA.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil DKI Jakarta kini sudah memiliki layanan call center baru.
Layanan call center ini baru saja dilaunching Selasa (25/11/2025).
Nomor layanan call center Dukcapil DKI Jakarta adalah 1500031.
Melalui call center ini, warga Jakarta bisa konsultasi atau melakukan pengaduan mengenai kependudukan.
Jam layanan call center Dukcapil DKI Jakarta ini adalah:
- Senin-Jumat, Jam 07.30-15.30 WIB.
Dikutip dari akun Instagram @dyukcapiljakarta, layanan ini adalah pusat informasi dan konsultasi terpercaya Warga Jakarta untuk semua urusan KTP, KK, dan Akta.
Di sini warga Jakarta bisa tanya-tanya terkait:
Baca Juga: Dimulai Bertahap 2026, Pemprov DKI Jakarta akan Buat Regulasi Pembatasan Medsos bagi Pelajar
- Syarat pengajuan dokumen kependudukan
- Cara dan alur pengajuan
- Waktu penyelesaian
- Lokasi pelayanan
- Konsultasi dan pengaduan.
Dukcapil DKI Jakarta, JAWARA! “Jagonya Melayani Warga”.***

Share this article
Melalui call center baru Dukcapil Jakarta ini, warga bisa tanya-tanya soal syarat pengajuan dokumen kependudukan hingga konsultasi dan pengaduan.