AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta ambil alih pembongkaran tiang monorel terbengkalai, usai PT Adhi Karya yang tetap tidak melakukan pembongkaran hingga batas waktu surat diberikan.
Sebagai informasi, tiang-tiang monorel terbengkalai ini berada di sepanjang Jalan HR Rasuna Said sudah ada selama 20 tahun lamanya akibat proyek mangkrak.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan selama proses pembongkaran walaupun akan melibatkan alat berat dan pengerjaan konstruksi berada di jalur utama, tidak akan melakukan penutupan jalan.
Pengerjaan pembongkaran tiang-tiang monorel ini akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Januari 2026.
Rencananya, eksekusi pembongkaran akan dimulai pada Selasa atau Rabu pekan depan.
"Untuk pembongkaran (tiang) monorel seperti yang kemarin kami sampaikan, akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu depan," ujar Pramono, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/1).
Menurut Pramono, seluruh proses pembongkaran akan dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta, bukan pihak PT Adhi Karya.
Langkah ini diambil setelah surat yang dikirimkan Pemprov DKI ke pihak Adhi Karya telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
"(Pembongkaran) Tiang monorel yang melakukan adalah Pemerintah DKI Jakarta, Bina Marga. Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, kami akan melakukan sendiri," jelasnya.
Terkait lokasi pembuangan material pembongkaran, ia juga menyampaikan hal itu menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.***
Share this article
Pemprov DKI Jakarta ambil alih pembongkaran tiang monorel terbengkalai, usai PT Adhi Karya yang tetap tidak melakukan pembongkaran hingga batas waktu surat diberikan.