AYOJAKARTA.COM - Imbauan bagi warga DKI Jakarta terkait potensi kekeringan dan kebakaran hutan.
Hal ini disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan potensi kekeringan ini bisa terjadi di sejumlah wilayah Indonesia termasuk DKI Jakarta.
Menanggapi imbauan ini, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim menyebutkan bahwa Pramono Anung mengantisipasi hal ini dengan serius.
Baca Juga: Potensi Angin Kencang, Sukdin Tamhut Jakarta Utara Sudah Tebang 1.150 Pohon Rawan Tumbang
"BPBD DKI bekerja sama dengan BMKG memantau titik rawan kekeringan dan hotspot kebakaran melalui aplikasi Sipongi Plus dan data satelit," pungkasnya dikutip ayojakarta.com pada Kamis, 5 Maret 2026.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI rutin menggelar patroli di area rawan kebakaran.
Pengoptimalan regulasi mengenai pengelolaan air tanah juga dilakukan melalui Pergub Nomor 5 Tahun 2026.
Dalam aturan tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengatur pengawasan penggunaan air tanah, khususnya pada bangunan gedung di Jakarta. Melalui regulasi ini, gedung-gedung di Ibu Kota didorong untuk mengurangi hingga menghentikan penggunaan air tanah dan beralih menggunakan layanan air perpipaan.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2025, SMF Salurkan Dana Hingga Rp20,88 Triliun
Kebijakan ini juga mengatur pemantauan konsumsi air pada bangunan agar penggunaan air dapat lebih efisien serta mencegah eksploitasi air tanah secara berlebihan yang berpotensi memperparah kondisi lingkungan di Jakarta.
"Kami imbau warga untuk waspada, menghindari pembakaran sampah, melaporkan titik rawan via 112, dan berpartisipasi dalam aksi hemat energi," jelasnya.
Sebagai informasi, BMKG memprediksi musim kemarau di Indonesia akan datang lebih awal di tahun 2026.
Oleh karena itu para kepala daerah harus melakukan antisipasi terkait potensi ini mulai dari penurunan kualitas udara hingga kebakaran hutan.
Beberapa wilayah yang berpotensi kekeringan saat kemarau yakni Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Pulau Jawa, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua.***
Share this article
Imbauan bagi warga DKI Jakarta terkait potensi kekeringan dan kebakaran hutan.