AYOJAKARTA.COM - Setidaknya 7.911 pendatang baru berhasil dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta hingga 19 April 2026.
Pencatatan yang dilakukan oleh Disdukcapil DKI ini dilakukan pasca mudik Lebaran 2026.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto menyebutkan bahwa data saat ini akan selalu diperbarui hingga pendataan akhir pada April 2026.

Denny menyebutkan bahwa mayoritas dari pendatang baru dalam kategori usia produktif.
"Berdasarkan data yang masuk lebih dari 57 persen pendatang baru berada di usia produktif yaitu 20-39 tahun," ujarnya.
Walaupun begitu, Disdukcapil secara tegas tidak akan melakukan operasi yustisi sesuai dengan pernyataan Pemprov DKI Jakarta.
Namun, akan dilakukan sosialisasi hingga jemput bola untuk pendatang baru.
Ia pun mengimbau agar masyarakat yang mengetap sementara di DKI Jakarta segera melakukan pendaftaran diri sebagai penduduk nonpermanen.

"Bagi penduduk yang hanya menetap sementara di Jakarta, diimbau untuk mendaftar sebagai penduduk nonpermanen di loket pelayanan dukcapil tingkat kecamatan sesuai domisili," bebernya.
Pendataan ini tidak dipungut biaya alias gratis.***

Share this article
Setidaknya 7.911 pendatang baru berhasil dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta hingga 19 April 2026.