AYOJAKARTA.COM – Venna Melinda menggugat cerai suaminya, Ferry Irawan, ke Pengadilan Agama jakarta Selatan.
Kini, Venna kembali melayangkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2024) lalu.
Gugatan cerai dilayangkan Venna Melinda setelah putusan cerainya dinyatakan gugur beberapa waktu lalu.
Diketahui, gugatan tersebut gugur karena tidak ada ikrar talak yang diucapkan oleh Ferry Irawan.
Akibatnya, Venna Melinda dan Ferry Irawan hingga kini masih berstatus sebagai pasangan suami-istri.
Venna meminta doa terbaik dari masyarakat agar proses perceraiannya dapat berjalan dengan baik segera tuntas.
“Pokoknya doain aja yang terbaik biar cepat selesai,” kata Venna dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Suara Jakmania Jadi Rebutan di Pilgub Jakarta 2024, Dharma-Kun Janji JIS Akan Digratiskan
Ketika ditanya apakah gugatan kedua ini dirinya sudah pasti berpisah dengan Ferry, Venna menyebut dirinya ingin cepat selesai.
“Yang penting kan selesai,” sebutnya.
Terkait proses sidang cerai kedepannya, Venna mengungkapkan bahwa dirinya mempercayakan itu kepada pengacaranya.
Sidang perceraian Venna dan Ferry akan diselenggarakan pada 19 September 2024 mendatang.
Baca Juga: 5 Ide Bisnis Rumahan Modal Tepung, Donat Bomboloni Makanan Hits Laris Manis
Venna berujar akan datang pada sidang dan memohon doa agar permasalahan rumah tangganya cepat selesai.
“Pokoknya sudah ada Mas Sandy kan. Insyaallah 19 September ada sidang. Doain aja doain agar cepat selesai. Insyaallah (datang),” ujarnya.
Diketahui, Ferry sempat mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna ke PA Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.
Gugatan tersebut dilakukan usai Venna melaporkannya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Januari 2023.

Share this article
Venna Melinda meminta doa terbaik dari masyarakat agar proses perceraiannya dapat berjalan dengan baik segera tuntas.