AYOJAKARTA.COM – Rumor adanya penundaan Pemilu 2024 membuat asumsi bahwa masa jabatan Presiden Jokowi akan diperpanjang, DPR akhirnya beri bocoran perihal rumor tersebut.
Bahkan isu perpanjang masa jabatan Jokowi tersebut disampaikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam Rapat Pimpinan Lemhanas pada Rabu (1/2/2023) lalu.
Menurutnya penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa habatan Jokowi menjadi 3 periode mungkin dilakukan karena tidak melanggar hukum.
Baca Juga: Benarkah SK Pencairan PKH BPNT 2023 Sudah Turun? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Gerakan yang menyebarkan isu perpanjang jabatan datangnya bukan dari pemerintahan tapi dari luar dan Mahfud MD menganggap itu merupakan hak berpendapat.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dihalangi karena pada dasarnya tidak melanggar hukum.
“Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintahan dan itu hak,” kata Mahfud MD, dilansir AyoJakarta.com dari kanal laman Suara.com (7/2/2023).
“Kita tidak bisa menghalangi kalau seseorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum,” tambahnya.
Presiden Jokowi sendiri sempat berkomentar mengenai isu tersebut dalam Forum Musyawarah Rakyat Indonesia pada September 2022 lalu di Bandung.
“Kita negara demokrasi, jangan baru ngomong tiga periode kita sudah ramai,” ujar Jokowi.
Komentar tersebut dinilai publik bahwa Jokowi tidak merasa keberatan dengan perpanjangan jabatan menjadi 3 periode.
Isu ini tentu menimbulkan banyak pro dan juga kontra, ada pihak-pihak yang mendukung dan juga pihak yang akan menganggap Jokowi haus akan kekuasaan.
Berbeda dengan pandangan dari Mahfud MD, Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago justru menyayangkan Jokowi yang tidak tegas mengambil tindakan untuk menjawab isu ini.
“Jadi walaupun ada beberapa kelompok yang mewacanakan soal ini harusnya ditindak secara hukum. Jadi tidak sekadar kata-kata, tapi ini harus ada perbuatan,” kata Pangi.
“Supaya ada efek jera, tidak ada yang mencoba main-main lagi dengan isu penambahan masa jabatan,” tambahnya.
Menurut Pangi, isu penundaan Pemilu 2024 bukannya akan menambah masa kejayaan Jokowi dan justru akan merusak kewibawaannya dan mencederai demokrasi yang ada di Indonesia.
Isu ini sebenarnya sudah lama muncul, sempat padam dan kini kembali muncul seiring berita pemilu yang sedang hangat-hangatnya beredar di masyarakat menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: Syarat KUR BRI 2023 yang Sediakan Pinjaman Mudah dan Bunga Rendah, Cukup Penuhi 4 Hal Berikut Ini!
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan bahwa DPR tidak pernah mempertimbangkan adanya penundaan Pemilu 2024.
“Perlu saya tegaskan, bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno,” ungkap Guspardi.***

Share this article
Presiden Jokowi sendiri sempat berkomentar mengenai isu tersebut dalam Forum Musyawarah Rakyat Indonesia pada September 2022 lalu di Bandung