AYOJAKARTA.COM — Menurut kalender 2025 yang dibuat oleh pemerintah, minggu depan akan menjadi libur panjang bagi masyarakat.
Libur panjang tersebut untuk memperingati Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
Jika melihat kalender tahun 2025 bulan Januari, Isra Miraj jatuh pada tanggal 27 Januari 2025. Sedangkan Tahun Baru Imlek jatuh pada tanggal 29 Januari 2025.
Oleh karena itu, pemerintah pun menetapkan tanggal 27, 28, 29 sebagai libur nasional.
Masyarakat tentu akan bersiap libur panjang mulai tanggal 25 Januari 2025 karena bertepatan dengan hari sabtu atau weekend.
Untuk meminimalisir kepadatan arus lalu lintas, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun membuat aturan selama libur panjang tersebut.
Melansir hubdat.dephub.go.id, Kemenhub bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PU telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang berisi pengaturan lalu lintas arah Jakarta-Bogor-Cikampek selama libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
Selama libur panjang berlangsung akan diadakan sistem one way atau satu arah dan sistem lajur pasang surut atau contra flow.
"Pengaturan lalu lintas ini penting dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan aspek keselamatan," ujar Plt, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
Lalu daerah mana yang terkena dampak sistem one way dan contra flow?
Berikut jalur yang akan terkena sistem contra flow:
Baca Juga: Amalan Jelang Isra Miraj, Raih Banyak Pahala dengan Perbanyak Dzikir yang Diajarkan Nabi Ibrahim!
Jakarta - Cikampek
a) Arah Cikampek (KM 47 - KM 70) berlaku pada tanggal 24 Januari 2025 pukul 14.00 - 22.00 WIB. Kemudian dilanjut pada tanggal 25 - 27 Januari 2025 masing-masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB.
b) Arah Jakarta (KM 70 - KM 47) berlaku pada tanggal 28 hingga 30 Januari 2025 mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB dan berlanjut pada tanggal 29 Desember 2024.
Baca Juga: Perbanyak Dzikir Sambut Isra Miraj, Lakukan 4 Amalan Ini agar Dapat Berlimpah Pahala
Jakarta - Bogor - Ciawi
a) Arah Ciawi (KM 44 - KM 46) berlaku pada tanggal 25 Januari 2025 hingga 1 Februari 2025 masing-masing mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.
b) Arah Jakarta (KM 21 - KM 8) berlaku pada tanggal 26 hingga 29 Januari 2025 mulai pukul 12.00 hingga 19.00 WIB serta berlanjut pada tanggal 2 Februari 2025 mulai pukul 12.00 sampai 19.00 WIB.
Sedangkan untuk sistem one way sendiri akan diberlakukan sesuai kondisi lalu lintas per jam jika terjadi penumpukan volume kendaraan.
"Untuk sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan-pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian. Hal ini mirip dengan saat angkutan natal dan tahun baru kemarin," tutup Yani.***

Share this article
Untuk meminimalisir kepadatan arus lalu lintas, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun membuat aturan selama Isra Miraj dan Imlek.