5 Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Ingin Dapat Bantuan PKH 2023, Ada Apa Saja?

Ilustrasi jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 2022.

Ilustrasi jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 2022.

AYOJAKARTA.COM – Berikut adalah informasi syarat yang wajib dipenuhi untuk mendapat bantuan PKH 2023.

Seperti yang diketahui, bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan termasuk Bantuan Sosial (Bansos) unggulan Kementerian Sosial.

Di tahun 2023 mendatang, kemungkinan bantuan PKH ini akan tetap ada.

Namun, ada 5 syarat KPM atau peserta PKH yang masih akan menerima bantuan tersebut di 2023 mendatang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja tahun 2023 Dibocorkan Menko Airlangga, Cek di Sini!

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut penjelasan mengenai 5 syarat untuk menerima bantuan PKH.

Seperti yang diketahui, PKH adalah bantuan sosial tunai bersyarat yang tergolong layak bantu secara sosial ekonomi.

Untuk mendapatkan bantuan PKH, ada 5 syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Berikut adalah 5 syarat untuk mendapat bantuan PKH 2023.

Baca Juga: Bukan Richard Eliezer, Kubu Ferdy Sambo Justru Sebut Sosok Ini yang Ungkap Peristiwa Asli Penembakan

1. Penerima harus memiliki komponen

Keluarga penerima manfaat harus memiliki komponen terlebih dahulu.

Komponen ini terdiri dari tiga komponen dalam PKH yaitu komponen kesehatan, komponen pendidikan, dan komponen kesejahteraan sosial.

Yang dimaksud dengan komponen kesehatan, sebagai contoh apabila calon penerima bantuan ini memiliki anak berusia 0 hingga 6 tahun atau sedang hamil.

Untuk komponen pendidikan, maksudnya adalah calon penerima memiliki anak yang masih sekolah kelas 1 SD hingga kelas 3 SMA sederajat.

Sedangkan maksud komponen kesejahteraan sosial adalah apabila dalam keluarga memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas dan lansia di atas 60 tahun.

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Piala AFF 2022 Indonesia vs Thailand, Link Live Streaming Klik di Sini

Untuk mendapat bantuan PKH, ketiga komponen tersebut tidak harus semuanya dipenuhi. Cukup memiliki salah satu dari komponen tersebut saja.

2. Sosial ekonomi yang dimiliki

Setiap orang ingin keadaan ekonominya semakin meningkat, sehingga ini akan selalu dilakukan pemutakhiran data sosial ekonomi yang dimiliki.

Apabila per tanggal 31 Desember nanti saat dilakukan pemutakhiran data dan ternyata calon penerima masih dinyatakan memenuhi syarat dari segi sosial ekonomi maka itu akan menjadi indikator bansos PKH calon penerima masih aktif atau tidak.

Namun apabila sosial ekonomi calon penerima sudah dinilai mampu saat pemutakhiran data pada 31 Desember nanti, maka bansos PKH calon penerima sudah tidak aktif lagi.

Baca Juga: Skenario Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Joshua Ngaku Tak Direncanakan: Emosi Memuncak Lihat Brigadir J Begini

3. Tidak pernah melanggar komitmen

Dalam PKH ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Jadi calon penerima bantuan ini juga harus memenuhi kewajiban sebagai penerima bantuan PKH.

Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi sebagai penerima PKH adalah harus rutin mengikuti pertemuan kelompok yang biasanya dilaksanakan satu kali dalam sebulan.

Selain itu juga penerima harus rutin membawa anak balita atau anggota keluarga yang sedang hamil ini ke Posyandu setiap bulannya, jika memiliki komponen kesehatan.

Tidak hanya itu, penerima PKH harus mendukung anaknya untuk semangat sekolah, paling tidak persentase kehadiran disekolahnya adalah 80 persen. Apabila dibawah persentase tersebut maka anak penerima tidak memenuhi syarat komponen penerima PKH.

Baca Juga: Duduk di Kursi Terdakwa, Richard Eliezer Bikin Ruang Sidang Bergemuruh Gara-gara Ini

4. Tidak ada yang bekerja sebagai TNI, Polri, dan PNS

Apabila ada anggota keluarga yang menjadi TNI, Polri, dan PNS di tempat penerima tinggal maka itu yang akan menyebabkan bansos penerima di tahap 1 tahun 2023 tidak aktif lagi.

5. Data kependudukan sesuai antara Dukcapil dan DTKS

Hal ini dijelaskan dalam peraturan Menteri Sosial tentang verifikasi dan validasi data yaitu salah satu syarat KPM tersebut menerima bantuan sosial datanya harus sesuai antara DTKS dan Dukcapil.

Ini karena sebagian besar penerima PKH tahun ini tidak bisa menerima bantuan tersebut lantaran datanya tidak sesuai antara DTKS dengan Dukcapil.

Demikian informasi mengenai syarat yang wajib dipenuhi untuk mendapat bantuan PKH 2023.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.