Kajati DKI Jakarta Tawarkan Restorative Justice, Ayah David: Ingin Damai, Bersiaplah Perang!

- Jumat, 17 Maret 2023 | 12:42 WIB
Reda Manthovani singgung restorative justice kasus penganiayaan David (YouTube Kompas TV)
Reda Manthovani singgung restorative justice kasus penganiayaan David (YouTube Kompas TV)

AYOJAKARTA.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi alias Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani menjadi sorotan netizen setelah datang menjenguk David di RS Mayapada.

Pasalnya dalam konferensi pers setelah menjenguk David, Reda mengatakan akan menawarkan RJ (restorative justice) kepada keluarga korban.

Namun dalam keterangannya Reda menegaskan bahwa semua keputusan tersebut tergantung kedua belah pihak khususnya keluarga David.

Baca Juga: Richard Eliezer Jadi Tolak Ukur Dalam Sidang Teddy Minahasa, Berguna untuk Meringankan?

"Kalau pendapat itu, itu baik atau tidak tergantung pendapat dari keluarga korban nanti yang akan menilai, kami aparat penegak hukum hanya melakukan proses sesuai hukum acara yang berlaku, kami melakukan sesuatu yang sudah ditegaskan oleh pimpinan dan hukum acara," ucap Reda Manthovani dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube Breaking News KOMPASTV (16/3/2023).

"Kami akan tetap tawarkan (restorative justice) masalah dilakukan atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," lanjutnya.

Ucapan Reda tersebut kemudian ramai dibicarakan di dunia maya khususnya platform Twitter.

Banyak diantaranya yang menyayangkan pernyataan dari Reda tersebut salah satunya akun dengan nama @gumromli.

Baca Juga: Tak Hanya TPPU, Susno Duadji Tegas Sebut Rafael Alun Trisambodo Korupsi, Begini Alasannya

Melalui cuitannya @gumromli menyayangkan pernyataan dari Kejati DKI Jakarta tersebut, ia bahkan mengatakan bahwa Reda tidak mempertimbangkan kondisi korban yang sampai saat ini belum sadar sepenuhnya.

"Jangan sampe ada kesan nanti Jaksa bukan lagi sebagai "penuntut" tapi sudah jadi "juru damai" atau "nawarin uang damai". Pernyataan kayak gini kok gak mempertimbangkan kondisi korban yg belum sepenuhnya sadar & kondisi psikologis keluarganya. @KejaksaanRI," tulis akun @gumromli (17/3/2023).

Cuitan tersebut banyak ditanggapi oleh para pengguna Twitter, kebanyakan diantaranya melayangkan sentimen negatif terhadap pernyataan Kajati DKI Jakarta tersebut.

Baca Juga: Apakah Suami Punya Hak untuk Lihat HP Istri? Ustaz Abdul Somad Beri Jawaban Mengejutkan!

"Kajati DKI patut diduga ada misi lain, ada kekuatan besar di belakangnya, dengan dalih "besuk" tawarkan jalan damai RJ (restorative justice)?, sementara korban koma berhari-hari sekarang pun belum pulih benar, di negeri ini jarang terjadi selevel kepala kantor/ dinas berempati hingga mau membesuk korban," tulis akun @santun62.

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: Youtube Kompas TV, twitter @seeksixsuck

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X