AYOJAKARTA.COM - Mantan Kabareskrim Susno Duadji turut menanggapi kasus dugaan pencucian uang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Hingga saat ini kasus yang tengah menjerat Rafael Alun Trisambodo ini masih jadi topik hangat di kalangan publik.
Kasus dugaan Rafael Alun Trisambodo melakukan tindak pidana pencucian uang berasal dari harta kekayaan tak wajar miliknya yang terkuak ke publik.
Baca Juga: LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Susno Duadji: Tak Perlu Dikhawatirkan Lagi!
Harta Rafael Alun Trisambodo tersebut jadi sorotan usai tingkah sang anak yakni Mario Dandy Satrio yang kerap pamer harta di sosmed.
Saat ini Mario Dandy Satrio sendiri tengah menjalani proses hukum kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Metro TV pada (9/3/23), Mantan Kabareskrim Susno Duadji dengan tegas menyebut bahwa Rafael Alun Trisambodo bukan lagi melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik.
Namun sudah melakukan pelanggaran tindak pidana pencucian uang di mana akar kejahatannya adalah korupsi.
“Ini bukan lagi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik tapi ini sudah merupakan pelanggaran pidana tindak pidana pencucian uang yang kejahatan asalnya adalah korupsi,” ungkap Susno Duadji.
Susno Duadji juga menjelaskan korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan.
“Korupsi apa? Penyalahgunaan jabatan dia bertindak sebagai perantara, sebagai makelar dan lain-lain bisa diungkap,” jelas Susno Duadji.
Namun disisi lain Susno Duadji juga menyayangkan satu hal berkaitan dengan kasus Rafael Alun Trisambodo tersebut.
“Dalam kasus ini yang kita sayangkan adalah dengan amandemen Undang-undang PPATK, KPK Kejaksaan, Polri pasti sudah menerima laporan transaksi yang mencurigakan dari PPATK,” tutur Mantan Kabareskrim tersebut.
Baca Juga: Pertanyakan Perlindungan Terhadap Bharada E Selama Ini, Susno Duadji: Sangat Minim Sekali!
Ada dua poin yang disesalkan Susno Duadji dalam penanganan kasus Rafael Alun Trisambodo ini.
Poin pertama disampaikan oleh Susno Duadji, “Yang kita sesalkan kenapa sudah sekian tahun tidak ada follow up.”
Kemudian untuk poin kedua, “Yang kedua kita sesalkan juga walaupun terlambat , Kementerian Keuangan kok baru tahu Irjennya, jangan-jangan masih banyak Rafael-Rafael yang lain, nah kita-kita ini pembayar pajak lho.”
Baca Juga: Ketua LPSK Panik, Susno Duadji Bongkar Transaksi Liar Sambo CS, Begini Faktanya
Diakhir pernyataannya, Susno Duadji kembali menegaskan adanya tindak korupsi dalam kasus Rafael Alun Trisambodo ini.
“Jadi yang jelas dalam peristiwa ini bukan hanya penyalah gunaan jabatan, ini korupsi dan ini laporan PPATK, saya ini Mantan PPATK, saya menangani transaksi yang mencurigakan, itu bukti authentic, jejak elektronik mestinya sudah ada suara dari Irjen Kemenkeu,” tegas Susno Duadji.***

Share this article
Susno Duadji menjelaskan bahwa korupsi yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan.