AYOJAKARTA.COM – Kuasa hukum Crystalino David Ozora, Mellisa Anggraini menyebut bahwa pelecehan bukanlah motif penganiayaan dalam kasus penganiayaan yang menjadikan kliennya sebagai korban.
Ya, menurut Mellisa Anggraini pelecehan hanyalah tameng dan pembenaran dari perilaku Mario Dandy Satriyo.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara David Ozora dalam perbincangannya di kanal YouTube METRO TV pada Sabtu, (18//3/2023).
Awalnya ia menyebut pihak David Ozora hanya fokus kepada para pelaku yang terlibat dalam perencanaan sampai terjadi penganiayaan.
“Kami dari awal sudah fokus kepada siapa yang masuk kedalam ruang-ruang perencanaan sampai terjadi penganiayaan,” kata Mellisa.
“Tidak lagi kami melihat siapa yang memprovokasi, siapa yang memberi informasi, tetapi faktanya adalah siapa pelaku yang memberikan fasilitas, proses perencanaan, memberi tahu lokasinya,” lanjutnya.
Akan tetapi dari fakta yang didapat dalam rekonstruksi yang digelar pada 10 Maret 2023 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mellisa menilai tidak ada kata-kata soal pelecehan.
“Mereka menyampaikan ada pelecehan, tapi dari reka adegan yang kemarin kita saksikan, pada saat rekonstruksi, tidak ada kata-kata konfirmasi terkait adanya pelecehan itu,” ungkap Mellisa.
“Dari letupan-letupan kata-kata dari para pelaku itu tidak ada,” tuturnya,
Melissa menuturkan bahwa secara logika jika ada pelecehan pasti Mario Dandy menyebut kata-kata yang berkaitan tentang pelecehan saat penganiayaan.
“Logikanya ketika orang dilecehkan atau ada perbuatan yang tidak baik pasti dia mengkonfirmasi, ketika melakukan persekusi dan lainnya,” tuturnya.
Faktanya kata-kata tersebut tidak ada yang terucap dari seorang Mario.
Artikel Terkait
TEGAS! Bela Mahfud MD Soal Transaksi Rp300 T di Kemenkeu, Susno Duadji: Kalau Dia Bicara Pasti dengan Data
Alhamdulillah! PKH BPNT Tahap 1 2023 Mulai Cair Merata di Daerah Ini, Adakah Salah Satu Kota Domisilimu?
Unyu Banget! Rayyanza Malik Ahmad Sudah Punya Akun Instagram Sendiri, Namanya Auto Bikin Salfok
Waduh! Video Viral Penganiayaan David Ozora Sengaja Disebarluaskan oleh Mario Dandy, Polisi: Pidana Lagi