AYOJAKARTA.COM -– Penanganan Mario Dandy sebagai tersangka kasus penganiayaan David Ozora dinilai terlalu lama, hal ini membuat resah pihak keluarga korban.
Pasalnya proses hukum kepada Mario Dandy tidak kunjung berjalan padahal ia telah melakukan penganiayaan berat kepada David Ozora.
Bahkan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David Ozora terhitung sebagai penganiayaan yang telah direncanakan.
Pihak keluarga David Ozora sendiri merasa telah lelah mengikuti proses hukum pada kasus ini yang dinilai tidak jelas perkembangannya.
Karena berkas kasus Mario Dandy berputar-putar terlalu lama diantara Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam kasus penganiayaan David Ozora ada 3 orang yang terlibat yaitu Mario Dandy sebagai pelaku utama yang melakukan penganiayaan, Shane Lukas yang melakukan perekaman, dan anak AG.
AG sudah menjalani persidangan terlebih dahulu karena ia merupakan anak di bawah umur yang proses hukumnya harus disegerakan.
Ia mendapatkan vonis hukuman 3,5 tahun penjara oleh Hakim tunggal karena terlibat dalam rencana penganiayaan, tidak melakukan upaya melerai dan juga melakukan kebohongan dengan menuding bahwa David Ozora telah melakukan pelecehan seksual kepadanya.
Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengaku terus melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi supaya berkas tersangka Mario Dandy mengalami kemajuan.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter Mellisa Anggraini @MellisA_An (24/5/2023), akhirnya terdapat kabar gembira bagi David Ozora.
Baca Juga: Sidang Mario Dandy Makin Molor, Ini Alasan Kejati Hingga Respon Pihak David Ozora!
Karena Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan bahwa berkas Mario Dandy telah lengkap.
Mengetahui hal tersebut Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa ia akan segera bertemu dengan tersangka Mario Dandy dan tersangka Shane Lukas dalam persidangan.
“Alhamdulillah P21. Bravo kepada Kejati DKI Jakarta @KejatiDki @poldametrojaya terutama kepada seluruh masyarakat yang selalu mengawal proses hukum ini, untuk Mario Dandy dan Shane Lukas, sampai bertemu di pengadilan,” ketik Mellisa Anggraini.
Sebelum Kejati DKI Jakarta mengungumkan bahwa berkas Mario Dandy sudah lengkap, keluarga Davi yang merasa kesal dengan Polda Metro Jaya menyampaikan kekecewaannya melalui akun Twitter Alto Banditos @AltoLuger dengan menyampaikan sarkasme untuk membebaskan Mario Dandy.
Alto Banditos mengungkit bagaimana kejinya penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy yang menendang kepada David Ozora dengan keras.
Tidak hanya itu, Mario Dandy bahkan sempat melakukan selebrasi setelah menendang kepala korban penganiayaannya.
Alto Banditos juga merasa Mario Dandy memiliki kekuatan yang bisa mempengaruhi hukum kepadanya sehingga proses hukum tidak kunjung berjalan.***(Awit Wiarni)

Share this article
Pasalnya proses hukum kepada Mario Dandy tidak kunjung berjalan padahal ia telah melakukan penganiayaan berat kepada David Ozora.