AYOJAKARTA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan bahwa transaksi janggal yang ada di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu bukan korupsi.
Mahfud MD menyebutkan bahwa transaksi janggal sebesar Rp 349 Triliun berasal dari tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Mahfud MD juga menerangkan bahwa transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun melibatkan 467 pegawai lingkungan Kemenkeu dari tahun 2009-2023.
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Rabu (22/3/2023), Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo menyebutkan bahwa didalam TPPU pasti terdapat kejahatan di dalamnya.
Yudi menjelaskan bahwa dalam teknik investigasi terdapat teknik yang namanya follow the money atau ikuti uang.
Ia menerangkan bahwa untuk mengetahui transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun sangat mudah dilakukan karena ini berkaitan dengan transaksi rekening berupa uang sehingga dapat dengan cepat mengetahui siapa yang memberi, dan siapa yang menerima.
Baca Juga: Nah Lho! Komisi III DPR RI Segera Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 T
“Berbicara tentang transaksi rekening, pembelian aset, tentang mobil mewah, memiliki motor mewah, itu kan berbicara mengenai uang,” katanya.
“Uang itu jelas sumbernya di mana, dalam teknik investigasi ada Teknik yang namanya follow the money, ikuti uang,” tambah Yudi.
Menurut Yudi, tindak pidana pencucian uang atau TPPU tidak bisa berdiri sendiri. Ia menjelaskan bahwa di dalam TPPU pasti ada tindak pidana asalnya.
“Tindak pencucian uang tidak bisa berdiri sendiri tanpa ada tindak pidana asalnya,” tuturnya.
Artikel Terkait
TEGAS! Tanggapi Soal Opsi Restorative Justice Mario Dandy-David Ozora, Mahfud MD: Kajati DKI Keliru Atau Lebay
Penawaran Damai dan Restorative Justice pada David, Mahfud MD Beri Tanggapan Tegas: Kasus Mario Berat
MAKIN PANAS! Mahfud MD Tegaskan Siap Bongkar Data Transaksi Mencurigakan Rp300 T Kemenkeu di DPR,Ini Alasannya
Ini Jawaban Mahfud MD Saat Ditanya Akan Mencalonkan Diri di Pilpres 2024: Tentu Nanti Saya…
Dituding Beri Informasi Keliru Soal Dana Mencurigakan Kemenkeu Rp 300 T, Mahfud MD : Saya Tidak Bercanda!