AYOJAKARTA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa ada sebanyak 491 ASN di Kementerian Keuangan diduga telah terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD saat menghadiri rapat Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3).
"Berapa yang terlibat? Nih. Yang terlibat di sini jumlah entitasnya dari Kementerian Keuangan itu 491 orang," kata Mahfud MD.
Baca Juga: Terkuak! Ini Pemicu Mahfud MD Ngebet Pecahkan Kasus Transaksi Mencurigakan Rp349 T
Dalam rapat bersama DPR RI itu, Mahfud MD menegaskan bahwa data tersebut bukan hanya berbicara tentang perkara mantan pegawai Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo saja.
Tetapi ini juga menyangkut tentang jaringan keterlibatan anggota pejabat lainnya.
"Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael sudah ditangkap, selesai, lho di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafael nya, Rafael sudah selesai ditangkap itu pidananya, bukan tindak pidana pencucian uangnya," ungkap Mahfud yang dikutip AyoJakarta.com pada kanal youtube Metro TV, Kamis (30/3).
Pasalnya, jaringan tersebut juga berkaitan dengan para oknum yang bermain dengan cara curang yang melibatkan sejumlah pegawai bea cukai dan pajak.
Mahfud juga menjelaskan bahwa jumlah dugaan total praktik pencucian uang atau TPPU bea cukai sebesar Rp 189 triliun yang melibatkan 15 entitas di lingkup Kementerian Keuangan.
Tapi yang diberitakan hanya satu entitas saja.
Baca Juga: Sungguh Berani! Momen Mahfud MD Buka Aib DPR di Kandangnya Sendiri, Bongkar Soal Ini
"Yang kasus 189 itu saudara adalah untuk 15 entitas tapi hanya dikeluarkan hanya satu entitas. Padahal di laporan kami 15, lalu diambil satu, sudah selesai pajak," katanya.
Selanjutnya, Mahfud mengungkapkan bahwa terdapat transaksi sebesar Rp 300 T yang mana tidak seluruhnya dilaporkan terhadap Kemenkeu.
Artikel Terkait
Kritik Mahfud MD Habis-habisan di Rapat Komisi III DPR, Arteria Dahlan Ancam Perkarakan dan Ingatkan Azab Alla
Meski Digeruduk Anggota Komisi III DPR karena Dianggap Sensitif, Mahfud MD Ogah Cabut Statement DPR Markus
Panas! Arteria Dahlan Semprot Mahfud MD Saat Bahas Transaksi Rp349 T, Bawa-bawa Ayat Al Quran dan Azab Allah
GADUH! Mahfud MD Sentil Soal Markus DPR RI, Arteria Dahlan dan Benny Kepanasan dan Saling Serang
Mahfud MD Hadapi DPR Dalam Rapat Dengar Pendapat Justru Dihujani Interupsi, Sebenarnya Apa yang Disampaikan?